Sultra Siap Sambut Kunjungan Kepala BNN RI

133
Sultra Siap Sambut Kunjungan Kepala BNN RI
KOORDINASI - Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Sabaruddin Ginting terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi guna melakukan persiapan jelang kunjungan Kepala BNN RI 26 November mendatang. (Foto : Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kombes Pol Sabaruddin Ginting terus melakukan koordinasi dengan Gubernur Sultra, Ali Mazi guna melakukan persiapan jelang kunjungan Kepala BNN RI 26 November mendatang.

Didampingi Kabag Umum, Syamsuarto, Kepala BNNP Sultra melakukan koordinasi langsung di Rumah Jabatan Gubernur pada Jumat (20/11/2020) kemarin.

“Alhamdulillah Gubernur Sultra menyambut baik pelaksanaan kegiatan ini dengan menyatakan dukungannya terkait Rencana Aksi/ Implementasi Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Sultra,” ujarnya Jumat (20/11/2020).

BACA JUGA :  AJP Santuni Dua Atlet Muay Thai yang Bakal Berlaga di Kompetisi Nasional

Dalam pertemuan tersebut, Kepala BNNP Sultra melaporkan kepada Gubernur bahwa dalam kunjungan nanti akan diisi dengan kegiatan silaturahmi ke Gubernur Sultra serta pelaksanaan kegiatan audiensi dengan aparat penegak hukum yang terdiri dari Polda Sultra, Kejaksaan Tinggi Sultra, Pengadilan Tinggi Sultra, serta Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Sultra.

“Sebagaimana yang tertuang dalam Inpres Nomor 2 Tahun 2020 serta menyatakan kesiapan Pemda Sultra untuk mengembangkan kilnik Pratama dengan bersedia memberikan lahan dalam rangka pembangunan Balai Rehabilitasi di Sultra guna peningkatan layanan rehabilitasi kepada pecandu dan korban penyalahgunaan narkotika,” lanjutnya.

BACA JUGA :  Bea Cukai Kendari Musnahkan Barang Hasil Penindakan 2021-2022 Senilai Rp1,8 Miliar

Selain itu, pihaknya juga membahas pelaksanaan TAT yang terdiri dari tim Kejaksaan, Dokter dan Polri serta rencana pengembangan Tempat Rehabilitasi bagi pecandu/penyalahguna narkoba di Sultra. (b)

 


Kontributor: Sri Rahayu
Editor: Rizki Arifiani