Survei THI: Elektabilitas Abdul Razak-Andi Sulolipu Tertinggi

257
Survei THI: Elektabilitas Abdul Razak-Andi Sulolipu Tertinggi
Direktur Eksekutif THI, Naslim Sarlito Alimin memaparkan persentase. (Bima Lotunani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Lembaga survei The Haluoleo Institute (THI) merilis hasil survei elektabilitas pasangan yang digadang akan maju dalam Pemilihan Wali Kota (Pilwali) Kendari 2024 mendatang.

Pemaparan hasil survei yang digelar di salah satu hotel di Kendari pada Selasa (29/9/2021) ini mengangkat tema “Perspektif Masyarakat Terhadap Pandemi Covid-19 Serta Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari 2024.”

Dalam hasil survei yang dirilis, elektabilitas Abdul Rasak dan Andi Sulolipu berada di posisi teratas dengan persentase 31,4 persen.

Sementara persentase Sulkarnain Kadir berpasangan dengan Siska Karina Imran pada Pilwali 2024 berada di angka 29,1 persen, menyusul Aksan Jaya Putra dan La Ode Muh Inarto dengan persentase 5 persen.

BACA JUGA :  Nyalon Walikota, Sudarmanto Ajak Ratusan Warga Kendari Senam Zumba

Terlihat dari hasil persentase THI, uji simulasi empat pasangan calon yang dilakukan, terlihat pasangan Abdul Razak-Andi Sulolipu berada posisi atas, mengungguli incumbent aktif pasangan Sulkarnain Kadir-Siska Karina Imran.

Direktur Eksekutif THI Naslim Sarlito Alimin memaparkan, persentase pasangan Abdul Razak-Andi Sulolipu mencapai angka tertinggi karena dinilai masih memiliki pemilih tetap yang militan di Kota Kendari.

BACA JUGA :  Mendaftar di PKS, Sudarmanto Didukung Mantan Ketua PKS Sultra

“Kita melihat, Abdul Razak-Andi Silolipu ini persentasenya tinggi, karena kita tahu Abdul Razak ini pemain lama dan satu-satunya kontestan pada 2017 lalu. kenapa angkanya tinggi karena kemungkinan ia masih punya pemilih tetap,” ungkapnya.

Sementara untuk posisi calon wali kota Kendari 2024 dalam survei THI, Abdul Razak berada di posisi pertama dengan persentase 32,0 persen, dan disusul oleh Sulkarnain Kadir dengan persentase 29,8 persen. (b)

 


Kontributor: Bima Lotunani
Editor: Jumriati