Tafdhil-Johan Menang, Kasra Legowo

Putusan MK Berikan Peluang Bagi Kasra - Man Arfa Menangkan Pilkada
KASRA JARU MUNARA - Kasra Jaru Munara bersama kuasa hukumnya, Ridwan Darmawan saat ditemui usai pengucapan putusan di Gedung MK, Jakarta Pusat, Rabu sore (26/4/2017). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Pasangan Tafdhil – Johan menang di Mahkamah Konstitusi (MK) dalam sidang sengketa Pilkada Kabupaten Bombana. Usai melewati beberapa persidangan hingga MK memerintahkan dilakukan PSU, suara Tafdhil – Johan masih mengungguli perolehan hasil suara Kasra Jaru Munara – Man Arfa.

Putusan MK Berikan Peluang Bagi Kasra - Man Arfa Menangkan Pilkada
Kasra Jaru Munara

Keputusan MK ini diterima baik dan lapang dada oleh Kasra selaku pemohon perselisihan hasil Pilkada di MK. “Itulah keputusan yang terbaik buat kita semua, yang sudah dibacakan oleh MK. Jadi seperti yang saya sampaikan sejak awal apapun keputusannya kita akan hargai itu,” ujar Kasra saat ditemui pasca putusan Pilkada Bombana di MK, Jakarta Pusat, Senin sore (31/7/2017)

Pihaknya mengatakan bahwa demi kebaikan masyarakat Bombana keputusan MK harus diterima dengan legowo. Kasra meminta kepada para pendukungnya untuk bersabar dan mau menerima hasil MK ini.

“Semangat ke depan kita harus selalu menjaga kita punya daerah, kebersamaan harus selalu dijunjung tinggi. Kita memberikan dukungan kepada Bupati terpilih tentunya untuk menjalankan tugasnya ke depan,” lanjut pasangan calon nomor urut 1 ini.

Berita Terkait : Tafdil – Johan Menang Di MK

Dikatakan Kasra bahwa perbedaan pandangan politik adalah hal yang wajar, sehingga tidak perlu terlalu diambil hati. Yang terpenting adalah bersama-sama mendukung untuk menjadikan Bombana semakin maju.

“Tentunya legowo, semua upaya sudah kita lakukan, demikian hasilnya,” pungkas Kasra.

Untuk diketahui hasil suara akhir setelah dijumlah dengan hasil suara sebelumnya Kasra-Man Arfa mendapat sebanyak 39.734 suara dan Tafdil – Johan total perolehan suara sebanyak 41.016 suara, sehingga total suara 80.750 suara. B

 

Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini