Ali Mazi
ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Calon Gubernur Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi mengaku tak mau berpolemik. Pihaknya enggan berkomentar terkait sejumlah kader Golkar Sultra yang menolak pencalonan dirinya sebagai calon gubernur yang diusung Golkar.
Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Lartai Golkar yang tertandatangani Ketua Harian Nurdin Halid dan Sekertaris Jenderal Idrus Marham menetapkan Ali Mazi diusung oleh partai berlambang pohon beringin itu.
“Saya ini cuma patuh pada anggaran dasar/anggaran rumah tangga (AD/ART) daripada Partai Golkar,” kata Ali Mazi saat ditemui awak Zonasultra.com di bilangan Jakarta Selatan, Sabtu (14/10/2017) sore.
Dalam surat bernomor B-1336/Golkar/X/2017 mengatakan “Sehubungan hal tersebut DPP Golkar menetapkan saudara H. Ali Mazi S.H sebagai calon kepala daerah Provinsi Sultra yang diusung Partai Golkar dalam pilkada serentak tahap ketiga tahun 2018”.
(Berita Terkait : Tolak Ali Mazi Jadi Cagub, Puluhan Kader Unjuk Rasa di Kantor Golkar Sultra)
Tudingan terhadap dirinya yang tidak pernah berkoordinasi dengan kader dan pengurus Golkar bahkan potong jalan ke DPP Golkar dibantah oleh Ali Mazi. Dia menjelaskan bahwa pendaftarannya langsung ke DPP Golkar lantaran Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Sultra tidak membuka pendaftaran karena ingin mengusung kader sendiri yakni Ridwan Bae.
Selain itu, Ali Mazi juga telah melakukan komunikasi dengan pengurus Golkar di daerah. “Ada, kita komunikasi kok. Saya kan disana punya tim,” kata Ali Mazi.
Seyogyanya pengurus Golkar yang aktif melakukan komunikasi dan koordinasi, hal ini merujuk pada instruksi yang tertuang pada SK DPP Golkar.
“Diintruksikan kepada saudara ketua DPD partai Golkar Provinsi Sulawesi Tenggara untuk: 1. Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan calon kepala daerah Provinsi Sulawesi Tenggara yang ditetapkan Partai Golkar untuk membangun koalisi dengan partai politik dalam rangka pemenuhan persyaratan pencalonan kepala daerah sesuai dengan ketentuan UU serta untuk memperluas dukungan terhadap calon yang telah ditetapkan”.
Sementara poin 2 berbunyi “Melakukan koordinasi dan komunikasi dengan calon yang ditetapkan Partai Golkar untuk menentukan calon wakil kepala daerah Provinsi Sulawesi Tenggara sebagai pasangannya dengan mengusulkan sebanyak-banyaknya tiga nama bakal calon kepada tim Pilkada pusat Partai Golkar”.
(Berita Terkait : Sah, Golkar Usung Ali Mazi – Lukman Abunawas)
Poin 3 berbunyi “Usulan bakal calon sebagaimana angka 2 di atas akan dibahas dan diputuskan menjadi pasangan calon kepala daerah yang diusung oleh Partai Golkar serta bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platfrom perjuangan Partai Golkar serta memiliki komitmen untuk memajukan dan memenangkan Partai Golkar dalam Pilkada, Pileg maupun Pilpres 2019”.
Merujuk pada instruksi DPP Golkar poin 3, Ali Mazi tidak seharusnya membuat pakta integritas atau perjanjian. Yang seharusnya melaksanakan poin 3 tersebut yaitu pasangan Ali Mazi alias Lukman Abunawas.
“Kan di surat keputusan DPP sudah ada perintahnya, kita hanya melaksanakan saja,” tutup Ali Mazi. (A)
Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Jumriati