Tampil Manis Sempurna di MK

Tampil Manis Sempurna di MK
SIDANG MK - Sidang pengucapan putusan Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Pilwali Kota Baubau di Mahkamah Konstitusi (MK) Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018). (Rizki Arifiani/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM,JAKARTA-Hingar bingar Pilwali Kota Baubau akhirnya tuntas. Kemenangan pasangan Calon Walikota dan Calon Wakil Walikota, AS Tamrin-La Ode Monianse (Tampil Manis) tak bisa lagi dibendung setelah Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak semua gugatan terkait kontestasi di Pilwali Baubau, baik yang diajukan pasangan Roslina Rahim -La Ode Yasin (Rossy) maupun pasangan H. Yusran Fahim-Ahmad Arfa (HYF-Ahmad).

Dua pesaing Tampil Manis di Pilwali itu dinyatakan MK tidak memiliki kedudukan hukum, dalam pokok permohonan. “Mejelis menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” lantang Anwar Usman, hakim ketua persidangan kasus ini saat membacakan putusan di MK Jakarta Pusat, Jumat (10/8/2018).

Gugatan yang dilayangkan Rossy terganjal oleh peraturan pasal 158 UU 10/2016 terkait selisih maksimal perbedaan perolehan hasil suara. Berdasarkan data agregat per kecamatan jumlah penduduk Kota Baubau sebanyak 154.487 sehingga selisih maksimal perbedaan suara adalah 2 persen dari total suara sah.

(Baca Juga : Gugatan Rusda-Sjafei Ditolak MK)

Total suara sah dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota (Pilwali) Baubau adalah 75.773 sehingga maksimal selisih adalah 1.515. Perolehan suara Rossy
18.367 suara sementara Tampil Manis 23.573 suara.

“Pemohon tidak memenuhi ketentuan pengajuan permohonan sebagaimana yang dimaksud pasal 158 UU 10 2016 dan pasal 7 PMK 5 2017, sehingga pemohon tidak memiliki kedudukan hukum,” kata hakim konstitusi Wahiddudin Adamssaat membacakan pertimbangan.

Sama seperti putusan Rossy, gugatan yang dilayangkan HYF-Ahmad mendapatkan hasil yang sama.

Seperti diketahui bahwa perolehan suara dalam Pilwali Baubau adalah pasangan Roslina Rahim – La Ode Yasin 18.367 (24,24 persen), AS. Thamrin – La Ode Ahmad Monianse 23.573 (31,11 persen), Wa Ode Maasra Manarfa – Ikhsan Ismail 4.503 (5,94 persen), Yusran Fahim – Ahmad 19.959 (26,34 persen) dan Ibrahim Maesela -Ilyas 9.371 (12,36 persen). (A)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor : Abdi MR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini