Tangani Covid-19, Pemkab Kolaka Siapkan Dana Rp2,1 Miliar

Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Kolaka, Poitu Murtopo
Poitu Murtopo

ZONASULTRA.COM, KOLAKA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka menyediakan anggaran sebesar Rp2,162 miliar untuk percepatan penanganan virus corona atau Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah itu. Dana yang digelontorkan untuk memenuhi kebutuhan alat pelindung diri, dan alat kesehatan penanganan Covid-19 tersebut bersumber dari dana kontingensi APBD 2020 Pemerintah Kabupaten Kolaka.

Sekretaris Daerah Kolaka, Poitu Murtopo mengatakan anggaran tersebut digunakan untuk membelanjakan pengadaan alat pelindung diri (APD) dan respirator (alat bantu pernapasan), serta alat kesehatan (alkes) lainnya.

Dikatakan bantuan APD dari provinsi yang sudah ada di Kolaka hanya 50 buah baju. Menurutnya, bantuan dari pemerintah ini belum safety (aman) untuk digunakan apabila harus menangani pasien yang terpapar Covid-19.

“Kita sudah antisipasi, ada kita pesan karena itu susah sekali didapat. Jadi kita siapkan anggaran, biar kalau ada barang langsung di transfer,” ujarnya ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (1/3/2020)

Ia mengaku belum ada bantuan anggaran dari perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kolaka. Namun, diantara perusahaan tersebut ada yang sudah melakukan penyemprotan disinfektan di beberapa desa dan kelurahan di Bumi Mekongga.

(Baca Juga : Imbas Corona, Penghasilan Supir Angkot dan Ojek di Kolaka Anjlok)

Poitu menambahkan, bila anggaran tersebut belum mencukupi, maka Pemkab Kolaka bisa mengubah dan menggunakan APBD untuk memenuhi kebutuhan mendesak yang masih kurang. Selain itu, setiap kelurahan dan desa bisa menggunakan dana desanya.

Sementara itu, Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kolaka, dr Muhammad Aris mengatakan tim percepatan penanganan telah menyediakan APD standar yang bisa digunakan oleh petugas kesehatan di puskesmas seperti masker dan sarung tangan.

“Kita sudah buat pedoman penanganan pasien di puskesmas. Demikian juga APD yang ada disesuaikan dan harus dipersiapkan. Itu yang terus kami jaga,” ujarnya.

Dijelaskan, bantuan APD dari pemerintah provinsi akan disalurkan ke puskesmas dan rumah sakit. Hanya saja, APD tersebut digunakan bila ada pasien dalam pengawasan yang ditemukan di wilayah puskesmas tersebut untuk dirujuk ke rumah sakit. (a)

 


Kontributor : Sitti Nurmalasari
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini