Tarif Maxim Motor di Kendari Naik, Pengantaran Barang dan Makanan Tetap

417
Tarif Maxim Motor di Kendari Naik, Pengantaran Barang dan Makanan Tetap
Ilustrasi

ZONASULTRA.ID, KENDARI – Transportasi online Maxim telah melakukan penyesuaian harga imbas kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) tak terkecuali Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Meski demikian, tarif untuk layanan delivery dan food masih menggunakan tarif lama.

Development Area Maxim, Haerul mengatakan, bahwa penyesuaian tarif tersebut sudah sesuai dengan regulasi baru tarif transportasi online yang telah ditetapkan yaitu KP No. 667 tahun 2022 tentang pedoman perhitungan biaya jasa penggunaan sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyarakat yang dilakukan dengan aplikasi.

” Tarif sudah naik dari tanggal 11 kemarin pak,” singkatnya melalui pesan WhatsApp pada Selasa (13/9/2022).

BACA JUGA :  Indosat membukukan pendapatan sebesar Rp51,2 triliun di tahun 2023

Salah satu driver Maxim Kendari, Muh. Firman mengatakan membenarkan tentang kenaikan tarif tersebut. Kata dia, sebelumnya tarif minimum untuk bike atau penumpang Maxim sebesar Rp7.900, kini menjadi Rp10.200 dan untuk delivery dan food tidak mengalami kenaikan masih di harga minimum Rp4 ribu.

“Kenaikan ini bagus, tapi tidak terlalu berdampak untuk kita. Karena harga BBM naik, jadi sama saja seperti dulu,” jelasnya.

Sementara itu, salah seorang pengguna jasa Maxim, Aris (28) mengatakan, bahwa penyesuaian tarif tersebut tentu membuat beban bagi para konsumen. Namun dia mengatakan bahwa dalam kondisi saat ini harus bisa saling mengerti, pasalnya para driver juga mencari untuk biaya makan dan kebutuhan lainnya.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Ia mengatakan akan sangat keberatan jika penyesuaian harga cuma dilakukan oleh salah satu transportasi online saja. Ia berharap kondisi bisa normal seperti semula, pasalnya ia dan masyarakat lainnya sangat merasakan kenaikkan disemua sektor termasuk bahan pokok imbas kenaikan BBM. (A)

 


Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini