ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tingginya angka kemiskinan masih menjadi polemik utama bagi provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) walau usianya sudah 54 tahun. Hal itu diungkapkan langsung oleh Penjabat Gubernur Sultra Teguh Setyabudi, saat menghadiri rapat paripurna istimewa dalam rangka HUT Sultra ke -54, di gedung DPRD Sultra, Kamis (26/4/2018).
Menurut Teguh, tingginya angka kemiskinan di Sultra dikarenakan upah pekerja di daerah ini belum sesuai dengan Upah Minimum Reguler (UMR) yang telah ditetapkan oleh Pemerintah.
“Kalau pengangguran kita rendah, tapi kemiskinan kita tinggi karena memang banyak sektor kita itu yang bekerja itu pertanian, perkebunan. Yang notabanenya banyak sekali di antara mereka yang upahnya di bawah UMR,” ujarnya.
Seharusnya, lanjut Teguh, sektor-sektor lainnya seperti pertambangan sebagainya juga harus memberikan kontribusi yang bangus terhadap ekonomi Sultra. Ia pun mengajak seluruh pihak, untuk maksimalkan Sumber Daya Alam (SDM) yang melimpah di Sultra, baik di bidang pertanian, perkebunan, perikanan serta pertambangan.
Hal itu dilakukan, agar seluruh sektor SDM di Sultra dapat berkontribusi terhadap perokonimian negara, terhadap pembangunan daerah, terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta terhadap pelayanan publik dan lain sebagainya.
“Tadi sudah saya sampaikan demikian. Sedang kita upayakan terkait masalah pertambangan itu, kita upayakan agar tenaga lokal itu bisa mendapat perhatian yang profresional,” ucapnya.
“Banyak hal yang sudah kita capai, tapi juga masih banyak hal yang harus sama-sama kita perbuat. Oleh karena itu mari kita sama-sama bahu-membahu, jajaran pemerintahan, DPRD dan masyarakat untuk bersama-sama membangun sultra lebih baik lagi,” tutupnya.
(Baca Juga : Teguh Setyabudi, Kuliner Sultra Bisa Jadi Kebanggan Masyarakat)
Inilah Persentase penduduk miskin daerah perkotaan dan perdesaan mengalami penurunan di Sultra. Dari data terakhir yang di rilis oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra, bulan September 2017, persentase penduduk miskin di daerah perkotaan 7,14 persen, menurun 0,42 poin terhadap Maret 2017 (7,56 persen).
Sementara di daerah perdesaan, pada September 2017 persentase penduduk miskin sebesar 14,74 persen menurun 0,55 poin terhadap Maret 2017 (15,29 persen). Sehingga di Sulawesi Tenggara selama periode Maret – September 2017 persentase penduduk miskin mengalami penurunan sebesar 0,84 persen.
Selama Maret – September 2017, Garis Kemiskinan naik sebesar 4,88 persen, yaitu dari Rp 285.609,- per kapita per bulan pada Maret 2017 menjadi Rp 300.258,- per kapita per bulan pada September 2017.
Pada periode Maret – September 2017, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) menunjukkan kenaikan. Ini mengindikasikan bahwa rata-rata. (A)