25.1 C
Kendari
Selasa, 07 April 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Kendari Tempati Lods Kawasan Kuliner, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Pedagang di Kendari...

Tempati Lods Kawasan Kuliner, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Pedagang di Kendari Beach

165
Tempati Lods Kawasan Kuliner, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Pedagang di Kendari Beach
PEMBONGKARAN LAPAK - Petugas Satpol PP Kota Kendari saat membongkar puluhan lapak pedagang di kawasan kuliner Kendari Beach, Kelurahan Punggolaba, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (14/6/2017). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)
Tempati Lods Kawasan Kuliner, Satpol PP Bongkar Puluhan Lapak Pedagang di Kendari Beach
PEMBONGKARAN LAPAK – Petugas Satpol PP Kota Kendari saat membongkar puluhan lapak pedagang di kawasan kuliner Kendari Beach, Kelurahan Punggolaba, Kecamatan Kendari Barat, Rabu (14/6/2017). (Ramadhan Hafid/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Puluhan lapak pedagang di Kendari Beach (Kebi) Kelurahan Punggolaba, Kecamatan Kendari Barat, Sulawesi Tenggara (Sultra) dibongkar puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari, Rabu (14/6/2017). Pembongkaran ini dilakukan karena para pedagang memasang tambahan atap beserta dinding, serta menempati lods yang diperuntukkan untuk kawasan kuliner.

Kepala Satpol PP Kota Kendari Amir Hasan mengatakan, lods-lods yang disiapkan pemerintah kota di sekitaran Kebi diperuntukkan untuk kawasan kuliner bukan untuk ditinggali.

“Ini kawasan kuliner, bukan untuk ditinggali. Ini mereka sudah mulai tinggali dengan membawa peralatan mereka, seperti tempat tidur serta alat masak hingga kulkas,” kata Amir Hasan saat ditemui di lokasi pembongkaran.

Selain itu, pembongkaran ini juga merupakan bagian dari penegakan Perda Nomor 10 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat. Dikatakan sesuai arahan Wali Kota Kendari, kawasan kuliner sekitaran Kebi harus dirapikan dan dibersihkan usai pedagang melakukan aktivitas jualan mereka di malam hari.

Sementara itu, Arman, salah seorang pedagang yang memiliki lapak di tempat tersebut, mengaku bahwa dirinya sudah punya izin dari Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Kendari untuk memasang atap dan dinding di sekitaran lods tersebut.

“Memang kami sudah disurati untuk dibongkar, tapi dalam surat tersebut tidak ada tembusan ke BPPRD. Sementara untuk pasang atap tambahan kita diberi izin sama BPPRD. Mestinya pembongkaran begini, pihak BPPRD turun juga supaya bisa memberi klarifikasi kepada kami,” ungkapnya.

Menanggapi protes dari salah seorang pedagang itu, Amir Hasan mengatakan, pihaknya tidak tahu menahu terkait dengan pemberian izin dari BPPRD kepada para pedagang. Sebagai Satpol PP, pihaknya hanya menegakkan aturan Perda yang dikeluarkan oleh pemerintah kota.

“Kami hanya menegakkan perda yang dibuat pemerintah. Terkait protes yang dilontarkan para pedagang, kami sudah menyurat ke mereka, bahkan yang kami surati dari lurah, camat dan kapolseknya. Yang jelas kami melakukan ini sesuai prosedur, sebab sudah tiga kali peringatan yang kami berikan,” tukasnya.

Dari pantauan awak ZONASULTRA.COM, pembongkaran lapak pedangang disekitaran Kebi berjalan dengan tertib dan aman. Para pedagang yang memiliki lapak di tempat tersebut tidak melakukan perlawanan saat puluhan anggota Satpol PP Kota Kendari menertibkan dan membongkar lapak mereka. (A)

 

Reporter: Ramadhan Hafid
Editor: Jumriati