Temukan Kecurangan di Pilwali, Rasak-Haris Tempuh Langkah Hukum

188
Abdul Rasak - Haris Andi Surahman
Abdul Rasak - Haris Andi Surahman

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tim kuasa hukum pasangan calon nomor urut satu, Abdul Rasak-Haris Andi Surahman mengambil langkah hukum dengan mengkaji berbagai pelanggaran dan kecurangan yang terjadi pada Pilwali Kendari 15 Februari 2017.

Abdul Rasak - Haris Andi Surahman
Abdul Rasak – Haris Andi Surahman

Salah satu anggota tim kuasa hukum Rasak-Haris, Muhammad Ikbal mengungkapkan mereka telah menindaklanjuti berbagai laporan pelanggaran yang mereka temukan.

BACA JUGA :  Kapolda Apresiasi Lancarnya Pilkada di Sultra

Pada 21 Februari lalu, mereka telah melaporkan dugaan pelanggaran politik uang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif. Tim kuasa hukum Rasak-Haris telah mempersiapkan semua langkah-langkah hukum yang telah diberikan oleh regulasi baik itu pada tingkat panwas, Bawaslu Provinsi, hingga Mahkama Konstitusi .

“Kemarin, saya dan rekan membawakan laporan beserta lampiran bukti-bukti pendukung ke Bawaslu” kata Ikbal saat konferensi pers, Rabu (23/2/2017).

BACA JUGA :  Pleno Rekapitulasi Hasil Perhitungan Suara Tingkat Kota Diwarnai Protes Saksi Rasak-Haris

Tambahnya, sebagai kompetitor, mereka hanya mengharapkan adanya keterbukaan di pesta demokrasi, dalam hal mencari pemimpin yang sesuai dengan tatanan-tatanan demokrasi yang selama ini di junjung tinggi.(C)

 

Reporter : Sri Rahayu
Editor : Tahir Ose