ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menerima Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) sebesar Rp14 miliar dalam penyerahan DIPA dan Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2022 Provinsi Sultra di salah satu hotel di Kendari, Senin (13/12/2021).
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenag Sultra Zainal Mustamin mengatakan, anggaran tersebut akan difokuskan pada dua fungsi, yaitu fungsi agama dan pendidikan. Selanjutnya, pihaknya akan melakukan percepatan pada 2022 sesuai arahan pemerintah dalam hal ini presiden, gubernur, dan kemenag.
“Ini merupakan rupiah murni, angkanya Rp14 miliar sekian dan ini belum dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN),” ungkapnya di Kendari, Selasa (14/12/2021).
Kata dia, fungsi pendidikan lebih besar angkanya dari fungsi agama yaitu 20 persen dari total anggaran. Fungsi pendidikan tersebut guna mengakselerasi pendidikan madrasah termasuk di dalamnya apa yang menjadi hak-hak guru (sertifikasi, tunjangan, PNS, non-PNS) serta penyelenggaraan pendidikan dalam arti luas.
Zainal juga menjelaskan, secara umum Kemenag memiliki enam program prioritas pada 2022 yaitu penguatan pengarusutamaan moderasi agama, reformasi birokrasi, transformasi digital, repitalisasi kantor urusan agama (KUA), kemandirian pesantren, dan indeks religiusitas atau indeks peragamaan.
Selanjutnya, untuk anggaran yang bersumber dari SBSN, pihaknya akan mengikuti skema yang telah dialokasikan dari pusat yaitu di madrasah, KUA, dan Pusat Layanan Haji dan Umrah Terpadu (PLHUT). Tahun ini, Sultra mendapat 1 alokasi PLHUT haji yaitu di Kota Kendari.
Sebagai evaluasi 2021 untuk menghadapi 2022, pihaknya akan memperkuat pengarusutamaan moderasi beragama akan lebih diperkuat. Kemenag akan menjadikan 2022 sebagai tahun toleransi dan semuanya telah dipersiapkan dan dilatih para instruktur nasionalnya agar tidak memiliki paham yang berbeda.
“Harapannya supaya pengarusutamaan moderasi beragama ini menguat sehingga menperkecil peluang-peluang terjadinya pandangan dan perilaku ekstrem di masyarakat,” tutupnya. (b)
Kontributor: Ismu Samadhani
Editor: Jumriati