Terima SK 80 Persen, 210 CPNS Diajak Cinta Mubar

439
Terima SK 80 Persen, 210 CPNS Diajak Cinta Mubar
Penyerahan SK - Bupati Mubar, Achmad Lamani saat menyerahkan secara simbolis SK 80 persen kepada perwakilan CPNS tahun 2019, yang dilaksanakan di halaman kantor bupati saat upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/3/2021). (KASMAN/ZONASULTRA.COM).

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Sebanyak 210 calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2019 lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), resmi menerima Surat Keputusan (SK) 80 persen.

Bupati Mubar, Achmad Lamani langsung menyerahkan secara simbolis SK 80 persen kepada perwakilan CPNS tahun 2019, yang dilaksanakan di halaman kantor bupati saat upacara Hari Kesadaran Nasional, Rabu (17/3/2021). Achmad Lamani menyampaikan selamat kepada seluruh CPNS yang telah menerima SK 80 persen ini.

Dijelaskan, seluruh CPNS diminta menggalakkan mencintai Mubar dengan berdomisili dan memiliki KTP serta tinggal di Mubar. “Saya mengajak seluruh CPNS dan PNS lingkup Pemkab Mubar, untuk menggalakkan cinta Mubar dengan memiliki KTP dan mempunyai rumah di Mubar. Saya juga berharap kepada 210 CPNS ini untuk tidak memperpanjang jumlah ASN yang malas di Mubar, tanamkan dalam diri kita untuk selalu disiplin,” kata mantan Sekda Mubar ini.

BACA JUGA :  Muna Barat Panen Raya 20 Hektare Padi

Menurutnya sebagai sebagai abdi negara, ASN diwajibkan untuk selalu disiplin dan bekerja sesuai tugas pokok dan fungsinya sesuai dengan kewenangannya. Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Mubar untuk selalu bekerja sesuai peraturan perundang-undangan.

“Saya memerintahkan pihak BKPP Mubar untuk selalu memantau kerja dan kedisiplinan para CPNS ini. Ingat kalian (CPNS) belum pegawai tetapi masih calon pegawai. Jadi masih ada ruang kalian tidak menjadi pegawai bagi mereka yang malas berkantor atau tidak disiplin,” ungkapnya.

Untuk itu, dirinya berharap kepada seluruh CPNS ini untuk menjadi teladan dan menyinari kepada ASN lain untuk selalu disiplin dalam hal masuk kantor sesuai perundang-undangan.

“Kerjakan pekerjaan kalian sesuai dengan amanah, kerjakan pekerjaan kalian sesuai tugas pokok dan fungsinya dan kerjakan tugas kalian sesuai kewenangannya. Jangan melakukan pekerjaan yang bukan pekerjaan kita,” jelasnya.

BACA JUGA :  Bupati Mubar Serahkan Bantuan Pembangunan 28 Rumah Ibadah

Salah satu CPNS 2019, Nanda Yulinar mengaku, bersyukur atas penyerahan surat keputusan (SK) 80 persen ini. “Saya merasa senang dan bersyukur. Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mubar, Achmad Lamani, Sekda Mubar, LM Husein Tali dan BKPP Mubar yang telah membimbing saya selama mengikuti orientasi ini,” ucapnya.

Kata dia, seperti apa yang disampaikan Bupati Mubar bahwa seluruh ASN diwajibkan cinta Mubar dengan berdomisili dan tinggal di sini. Lanjut dia, sejauh ini dirinya sudah memiliki KTP, KK dan sudah berdomisili di Mubar.

“Alhamdulillah, saya sudah menjadi warga Mubar dengan mempunyai KTP dan KK di sini. Saya juga sudah tinggal di Mubar sejak mengikuti orientasi,” tutupnya. (b)

Kontirbutor : Kasman
Editor : Kiki