ZONASULTRA.COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) mengeluar surat edaran yang mengimbau jajaran dosen, staf serta mahasiswa untuk tidak terlibat secara institusi dalam aksi damai pada hari Kamis, (26/9/2019) besok.
Surat Edaran itu bernomor B/165/UN29/HK.05/2019 yang ditandatangani langsung rektor UHO, Muhammad Zamrun. Isinya menyatakan bahwa UHO tidak terlibat dan tidak mendukung aksi damai pada tanggal 26 September itu.
UHO juga menyatakan bahwa kegiatan akademik tetap berjalan seperti biasa, tidak ada libur seperti yang telah beredar di media sosial.
Baca Juga : Unjuk Rasa Tolak RUU Pertanahan, DPRD Sultra Disegel
Dalam surat edaran itu, Rektor UHO Muhammad Zamrun menegaskan partisipasi dalam aksi tersebut diminta untuk tidak melibatkan Universitas.
” Semua warga universitas Halu Oleo untuk menjaga keamanan, keselamatan dan ketertiban dalam lingkup Universitas”, ujar Zamrun dalam surat edaranya,Rabu,(25/9/2019).
Diketahui, aksi damai yang akan berlangsung di gedung DPRD Sultra, menolak rancangan kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP) dan revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (UU KPK). (B)
Penulis : M1
Editor : Abdul Saban