Terkait Kasus Korupsi Diknas, Bupati Konawe Diperiksa Polisi

2300
Terkait Kasus Korupsi Diknas, Bupati Konawe Diperiksa Polisi
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, UNAAHA – Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa memenuhi panggilan penyidik Tindak Pidana Korupsi Polres Konawe pada Selasa (7/5/2019). Kery diperiksa sebagai saksi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi dana rutin pemeliharaan sekolah pada Dinas Pendidikan Nasional (Diknas) Kabupaten Konawe.

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Konawe, Iptu Rahmad Zam Zam mengatakan Kery tiba Mapolres Konawe untuk diperiksa pukul 07.00 Wita. Orang nomor satu di Konawe itu diperiksa hingga pukul 09.00 Wita.

Iptu Rahmat Zam Zam
Iptu Rahmat Zam Zam

Kery didengarkan keterangannya sebagai saksi dalam perkara tindak pidana yang menjerat tiga orang tersangka. Usai diperiksa Kery langsung meninggalkan Polres dan tidak mau memberikan keterangan wawancara.

(Baca Juga : Kasus Korupsi di Diknas Konawe, Jaksa Tunggu Audit BPKP)

BACA JUGA :  Polres Konut Amankan 10 Pelaku Peredaran Narkotika

“Kami melakukan pemeriksaan terhadap beberapa nama, hal sebagaimana petunjuk penyidik dari Kejaksaan Negeri Unaaha,” kata Rahmat kepada awak zonasultra.id di kantornya, Selasa (7/5/2019).

Kata dia, sejauh ini dari 9 nama yang sempat disebut oleh tersangka Gunawan, pihaknya sudah memeriksa 5 orang. Dari 5 nama yang sudah diperiksa tersebut di antaranya Bupati Konawe Kery Saiful Konggoasa dan Mantan Wakil Bupati Konawe Parinringi.

Sebelumnya, polisi telah menetapkan 3 orang tersangka dalam kasus yang merugikan negara sebesar Rp 4,2 miliar itu. Ketiganya adalah Mantan Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe Ridwan Lamaroa, Mantan Kepala Dinas Diknas Konawe Jumrin Pagala, dan mantan Bendahara Rutin Diknas Konawe Gunawan.

BACA JUGA :  Usai Mabuk-mabukan, Polisi Ini Main Pistol Lalu Tembak Pacar Sendiri

(Baca Juga : Polisi Resmi Tetapkan Kadis Dikbud Konawe Tersangka Korupsi)

Dalam perjalanannya, tersangka Gunawan lalu membeberkan sejumlah nama yang diduga ikut menikmati uang haram tersebut. Sederet nama yang termuat dalam berita acara pemeriksaan (BAP) Gunawan yakni Kery Saiful Konggoasa. Kery disebut Gunawan menerima dana korupsi sebesar Rp 2,8 miliar dan diberikan dalam lima tahap serta tempat yang berbeda.

Selain Kery, ada nama Ketua DPRD Konawe Ardin dan Wakil Bupati Konawe Gusli Topan Sabara, serta beberapa nama penjabat lain lingkup Pemerintah Daerah (Pemda) Konawe disebut dalam BAP Gunawan.

 


Penulis : M3
Editor : Muhamad Taslim Dalma

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini