ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kepolisian berhasil menangkap satu orang petinggi organisasi masyarakat (ormas) inisial AB di Bundaran Tank, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, Minggu (19/12/2021) sekitar pukul 19.30 Wita.
Penangkapan itu berkaitan dengan bentrok dua ormas beberapa waktu lalu. Pasalnya bentrok itu mengakibatkan satu orang meninggal dunia dan 19 orang mengalami luka-luka.
Kabid Humas Polda Sultra Kombes Pol Ferry Walintukan membenarkan penangkapan itu. Kata dia, penangkapan itu dilakukan karena yang bersangkutan diduga telah melakukan penghasutan.
“Tersangka AB dijerat pasal 160 KUHP penghasutan,” singkatnya melalui layanan Whatsapp, Senin (20/12/2021).
Seperti diketahui, bentrok antar kelompok ormas pecah di kawasan Kendari Beach, Kota Kendari, Kamis (16/12/2021) sekitar pukul 12.30 Wita. Bentrok itu terjadi akibat salah satu kelompok terprovokasi.
Selain menimbulkan korban jiwa, bentrok itu juga mengakibatkan puluhan lapak pedagang kaki lima (PKL) dibakar massa. Akibatnya para pedagang mengalami kerugian hingga puluhan juta rupiah.
Kepolisian juga telah memeriksa delapan orang saksi atas insiden naas itu. Namun kedelapan orang itu belum diketahui dari mana saja.
Polisi memastikan saat ini Kota Kendari kondusif dan masyarakat tidak perlu takut menjalani aktivitas sehari-hari. Kepolisian masih terus berpatroli untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat. (A)
Penulis: M12
Editor: Muhamad Taslim Dalma