ZONASULTRA.COM, KENDARI – Anak Bupati Konawe Selatan (Konsel), Aksan Jaya Putra melalui kuasa hukumnya, Andre Darmawan mengadukan Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Hanura Sulawesi Tenggara (Sultra) Wa Ode Nurhayati ke Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Sultra, Senin (20/7/2020). Wanita yang akrab disapa WON itu diadukan ke Polda atas dugaan penipuan dan penggelapan uang.
Andre Darmawan menjelaskan, tuduhan pengelapan dan penipuan uang itu terkait dengan pemberian mahar untuk mendapatkan rekomendasi Partai Hanura. Pihak ayah Aksan Jaya Putra dalam hal ini Bupati Konsel, Surunuddin Dangga telah membuat kesepakatan dan memberi uang sebesar Rp500 juta kepada WON. Uang tersebut sebagai mahar politik agar Surunuddin bisa menggunakan Hanura (2 kursi) sebagai kendaraan politik di Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konsel 2020.
Namun, surat rekomendasi Hanura tak kunjung diberikan kepada Surunuddin. DPP Hanura lebih memilih mengeluarkan rekomendasi kepada pasangan Rusmin Abdul Gani – Senawan Silondae.
Pihak Surunuddin pun meminta WON agar uang yang telah diberikan dikembalikan. Namun, hingga waktu yang disepakati uang tersebut tak kunjung dikembalikan oleh WON.
“Tanggal 9 Juli 2020 pihak kami meminta pengembalian dana yang telah dijanjikan Wa Ode Nurhayati. Tapi dia tidak mengembalikan dana tersebut dengan berbagai alasan yang tidak jelas, makanya kami adukan kasus ini ke Polda Sultra,” kata Andre via panggilan suara WhatsApp-nya, Rabu (22/7/2020).
Sementara, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra, Kombes Pol La Ode Aries Elfatar membenarkan adanya aduan dari pihak Surunuddin. Katanya, aduan itu diantar langsung Andre Darmawan selaku kuasa hukum dari pihak Surunuddin.
Aries mengatakan, aduan itu terkait dengan dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oknum di salah satu partai. Dikatakannya, saat ini pihaknya telah memerintahkan kepada penyidik untuk melakukan pemanggilan dan klarifikasi kepada kedua belah pihak, serta semua yang terkait dalam kasus tersebut.
“Iya benar ada aduan. Sekarang saya sudah disposisikan ke penyidik untuk ditindaklanjuti,” kata Aries di ruang kerjanya, Rabu (22/7/2020).
Sementara itu, Wa Ode Nurhayati membantah tudingan penipuan dan penggelapan yang dialamatkan kepadanya. Ia justru menantang balik Surunuddin agar membuktikan tudingannya.
“Tidak benar. Suruh buktikan saja mas, kalau suap menyuap kan urusan pidana, yang pejabat kan bupati dan anggota DPRD provinsi, Aksan. Sebagai ketua partai, saya dan pengurus DPC benar, tapi saya serahkan semua ke pihak kepolisian untuk membuktikan kebenaran atas laporan itu,” kata Nurhayati melalui pesan WhatsAppnya, Rabu malam (22/7/2020). (A)