Terlibat Penadahan Mobil Curian, Kapolres Muna: Bripka Mu Dicopot

66

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muna Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sempana Sitepu mengatakan, dalam waktu dekat ini, Bripka Mu, akan dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lawa

Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Muna Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Sempana Sitepu mengatakan, dalam waktu dekat ini, Bripka Mu, akan dicopot dari jabatannya sebagai Kanit Reskrim Polsek Lawa dan dimutasi menjadi staf di Polres Muna. 
“Jika terbukti bersalah, selain mendapat sanksi dari pengadilan umum, yang bersangkutan akan mendapat sanksi kode etik. Tidak menutup kemungkinan sanksi pemecatan bisa diberikan,” tegas Sempana di kantornya, Rabu (1/4/2015).
Sempama mengaku, selama ini aktifitas “sampingan” Bripka Mu memang tidak terpantau jajaran Polres Muna. Tetapi dia menampik jika hal itu mengindikasikan lemahnya pengawasan terhadap anggotanya. 
Dia meminta agar kasus sindikat penadahan mobil curian terus dikembangkan untuk mencari kemungkinan masih adanya keterlibatan anggota lain yang berada di jajarannya.(*/Lily)