23.2 C
Kendari
Sabtu, 31 Januari 2026
iklan zonasultra
Beranda Daerah Sultra Raya Teror di Daerah Tambang, Polda Sultra Didesak Proses Pengusaha Inisial AT

Teror di Daerah Tambang, Polda Sultra Didesak Proses Pengusaha Inisial AT

481
Teror di Daerah Tambang, Polda Sultra Didesak Proses Pengusaha Inisial AT
DEMO POLDA - Belasan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) berunjuk rasa di depan Mako Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/10/2018). (Foto: Istimewa)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Belasan massa yang tergabung dalam Dewan Pengurus Daerah (DPD) Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) berunjuk rasa di depan Mako Polda Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (30/10/2018).

Mereka menuding adanya diskriminasi pada masyarakat di Desa Boenaga, Kecamatan Lasolo, Konawe Utara yang sebagian besar merupakan pekerja tambang PT Sultra Jembatan Mas (SJM).

Koordinator Aksi Aris Saruni mengatakan, masyarakat di Desa Boenaga mendapatkan aksi teror dari oknum tak bertanggung jawab yang diduga bekerja sama dengan pengusaha inisial AT. Tiga oknum pelaku teror diduga merupakan suruhan AT melalui perantara inisial RN.

BACA JUGA :  Demo Tolak Omnibus Law, Puluhan Mahasiswa Segel Pintu Masuk DPRD Sultra

“Teror itu untuk menghentikan secara paksa aktivitas pertambangan yang dilakukan oleh PT SJM. Hal ini sesuai dengan pernyataan ketiga pelaku teror bahwa ‘jika aktivitas pertambangan tidak dihentikan maka alat-alat yang digunakan untuk aktivitas pertambangan akan dibakar’,” kata Aris dalam aksi itu.

BACA JUGA :  Kapolda Sultra Didesak Copot Kapolres Baubau

Berdasarkan hal itu, JPKP meminta Polda untuk segera melakukan proses hukum pada AT yang diduga melakukan perbuatan melawan hukum. AT harus diproses sesuai dengan hukum yang berlaku.

Perwakilan pendemo diterima oleh Kaurpenum Humas Polda Sultra Iptu Agus Sudirman. Aspirasi pendemo akan ditindaklanjuti dengan membuat laporan atau aduan ke Ditreskrimsus Polda. (B)

 


Reporter: Muhamad Taslim Dalma
Editor: Jumriati