THR ASN di Mubar Bakal Cair H-10 Lebaran

472
ilustrasi thr
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, LAWORO – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra) akan memberikan tunjangan hari raya (THR) atau gaji 14 kepada aparatur sipil negara (ASN).

Kepala Bidang (Kabid) Perbendaharaan BPKAPD Mubar Lunianto mengatakan, saat ini ia masih menunggu regulasi yakni Keputusan Menteri Keuangan (KMK) dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK).

BACA JUGA :  TP PKK Kabupaten dan Kecamatan di Mubar Resmi Dikukuhkan

“Anggaran untuk THR ini kita sudah siapkan dan sudah ada pagunya. Insyaallah kalau secepatnya regulasinya keluar, paling lambat H-10 lebaran TRH ini akan dicairkan,” kata Lunianto saat ditemui di ruangan kerjanya, Senin (4/4/2022).

Pemkab Mubar menyiapkan anggaran kurang lebih Rp9 miliar untuk pencairan THR. Sementara, untuk penerima THR atau gaji 14 ini kurang lebih 2.000 orang ASN.

BACA JUGA :  Jadi Orang Pertama Disuntik Vaksin di Mubar, Sekda: Vaksin Aman

“THR atau gaji 14 ini yang akan diterima setara dengan gaji pokok masing-masing ASN. Untuk pencairan THR ini langsung ditransferkan ke rekening masing-masing ASN,” katanya. (B)


Kontributor : Kasman
Editor: Ilham Surahmin