ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga ahli waris karyawan PT Virtue Dragon Nickel Industry (VDNI) dan PT Obsdian Stainless Steel (OSS) menerima santunan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan cabang Kendari senilai Rp390,9 juta. Santunan diserahkan pada Kamis, 28 Maret 2019 di Kantor PT VDNI Morosi, Konawe.
Berdasarkan rilis resmi yang diterima zonasultra, Senin (1/4/2019), penyerahan santunan secara simbolis dilakukan Deputi Site Manager PT VDNI Rusmin Abdul Gani didampingi Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari La Uno, dan Anggota DPD RI Yusran Silondae yang saat itu sedang melakukan kunjungan kerja di kawasan industri Morosi.
Total santunan yang diserahkan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kendari sebesar Rp390,9 juta. Dua karyawan PT VDNI yakni ahli waris Syamsu Alam Rp125,45 juta, ahli waris Hamsir Rp141,40 juta ditambahkan dengan JP berkala yang diterima setiap bulan Rp341 ribu.
(Baca Juga : BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Serahkan Santunan Kematian)
Kemudian karyawan PT OSS diberikan kepada ahli waris Timotius Tonglo sebesar Rp124,06 juta ditambahkan dengan JP Rp341 ribu yang diterima per bulannya.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kendari La Uno mengatakan, ketiga karyawan tersebut didaftarkan dalam program BPJS ketenagakerjaan secara paripurna dalam empat program perlindungan yakni Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun (JP).
“Dua karyawan Virtue Dragon dan satunya dari PT OSS,” kata La Uno.
Ia menjelaskan, penyerahan santunan ini merupakan manfaat kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, apalagi bagi pekerja yang memiliki risiko kerja yang sangat tinggi.
Deputi Site Manager PT VDNI Rusmin Abdul Gani mengatakan, PT VDNI sebagai salah satu perusahaan strategis nasional akan selalu bersinergi dalam rangka pembangunan nasional, termasuk mendukung seluruh tenaga kerja di perusahaan terlindungi BPJS ketenagakerjaan, yang sebagian besar merupakan tenaga kerja lokal di Kabupaten Konawe.
“Ini salah satu bentuk perhatian dan komitmen dari manajemen PT VDNI memenuhi hak-hak pekerja dan ke depannya kita akan pastikan seluruh perusahaan mitra dari PT VDNI sudah melindungi tenaga kerjanya sebelum beroperasi di area perusahaan,” pungkasnya.
Saat ini jumlah tenaga kerja yang telah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dari PT VDNI dan PT OSS sekitar 7.000 orang. (b)