ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Tiga bocah berinisial IS (13), SD (10) dan IS (10) harus berurusan dengan aparat Polres Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) karena nekad mencuri motor milik Indra (39), warga kelurahan Lasusua.
Kasat Reskrim Polres Kolut IPTU Ahmad Fatoni menjelaskan, peristiwa itu terjadi ketika pihaknya menerima laporan tentang hilangnya motor Indra jenis Beijing, warta hijau.
Motor itu diparkir pukul 09.00 Wita, Rabu (11/7/2018) kemarin. Saat itu, Indra hendak berangkat menuju kebunnya. Namun ketika pulang dari kebunnya sekitar pukul 16.00 Wita, hari itu Indra mendapati motornya sudah raib dari tempat parkirnya.
“Kemudian pelapor mencari motornya hingga pukul 21.30 Wita dan menemukannya tengah terparkir ditempat lain, di bawah pohon pisang di Lingkungan Indewe Timur, kecamatan Lasusua,” katas Ahmad Fatoni, Kamis (12/7/2018)
(Baca Juga : Polres Konawe Bekuk 11 Kawanan Pencuri Motor yang Masih di Bawah Umur)
Kemudian, korban melaporkan hal itu ke Polres Kolut dengan nomor laporan polisi LP / 25 / VII / 2018/ SULTRA / SPKT RES KOLUT Tgl 11 Juli 2018 tentang tindak pidana pencurian.
Menindaklanjuti laporan itu, personel Polres Kolut langsung melakukan pengembangan dan akhirnya menemukan tiga bocah asal desa Pitulua sebagai tersangka. Setelah diamankan polisi, ketiga bocah itu mengakui perbuatannya.
Untuk proses lebih lanjut, ketiga bocah tersebut diserahkan ke Unit Perlidungan Perempuan dan Anak (PPA) bersama Dinas Sosial untuk dilakukan bimbingan konseling serta memanggil orang tua mereka. (B)