ZONASULTRA.COM,KENDARI-Setelah melakukan pencarian selama tiga bulan, tim buru sergap (Buser) Satuan Reserse Kriminal Polres Kendari akhirnya sukses menangkap pelaku penganiayaan dan pengrusakan bernama Didit Prayoga (27). Didit ditangkap pada Kamis (26/7/2018) kemarin sekitar pukul 18.00 wita di jalan Kristina Martatiahu Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kendari.
Didit diduga terlibat dalam dua kasus tindak pidana. Pertama, ia menjadi terlibat bentrokan pada 12 April 2018 lalu di dekat Bundaran Tugu Adi Bahasa Kelurahan Watubangga, Kendari. Lalu di lokasi yang sama, pada 30 Mei 2018, ia melukai lengan kiri driver grab bike Syamsul Bahri (29) dengan sabetan parang.
Kasat Reskrim Polres Kendari AKP Diki Kurniawan mengatakan pelaku Didit ditangkap berdasarkan laporan polisi (LP) tiga orang korban yakni Seprianto Mukarrma pada bentrokan di bundaran Adi Bahasa, dan Syamsul Bahri pada kejadian yang 30 Mei 2018.
(Berita Terkait : Dua Driver Grab Bike Dibusur dan Diparangi Warga Lepo-lepo)
“Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi dan tersangka dinyatakan telah cukup 2 alat bukti (keterangan saksi dan barang bukti korban). Dengan demikian penyidikan perkara tersebut dapat diproses hingga tuntas (P21),” kata Diki melalui pesan Whatsapp, Jumat (27/7/2018).
Pelaku dikenakan pasal 170, dan 351 Kitab undang-undang hukum pidana (KUHP) tentang pengrusakan dan penganiyaan. Ancaman hukumannya yakni 5 tahun 6 bulan kurungan penjara. Lanjut Diki, pelaku baru Didit yang diamankan, masih ada pelaku lainnya yang sedang dicari.
Kronologi kasus itu yakni pada kamis 12 April 2018 bertempat jalan Kristina Maratiahu Kelurahan Watubangga Kecamatan Baruga Kota kendari, di dekat Bundaran Adibahasa, tepat di depan rumah pelaku Didit.
(Berita Terkait : Dua Driver Grab Bike Dibusur dan Diparangi Warga Lepo-lepo)
Awalnya korban Seprianto mendatangi orang yang telah merental mobil. Kemudian korban sempat menanyakan siapa yang telah merental mobil namun korban diusir pulang sehingga korban memanggil teman-temannya. Pada saat itu juga terjadilah keributan serta terjadi penganiayan dan pengrusakan terhadap mobil milik korban.
Para korban merasa keberatan dan melaporkan kejadian tersebut ke Polres kendari guna pengusutan lebih lanjut. Kemudian pada 30 mei 2018 di lokasi yang sama, Didit dan teman-temannya.(B)