Tiga Dinas di Muna Kecipratan Rp7,9 Miliar DAK Kementan

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian Muna, Ogo Atfal
Ogo Atfal

ZONASULTRA.COM, RAHA – Tahun ini Dinas Pertanian, Dinas Peternakan, dan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali kecipratan kucuran Dana Alokasi Khusus (DAK) dari Kementerian Pertanian sebesar Rp7,9 miliar.

Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Sarana dan Penyuluhan Dinas Pertanian Muna, Ogo Atfal, menuturkan, dana yang bersumber dari APBN tersebut diproyeksikan di tiga dinas dengan besaran yang berbeda. Dinas pertanian porsinya sebesar Rp5,7 miliar dan dinas peternakan sekitar Rp1,8 miliar. Sementara dinas ketahanan pangan hanya mencapai Rp400 juta.

Dana tersebut, kata Ogo, sudah dianggarkan dalam bentuk kegiatan. Untuk dinas pertanian ada empat item seperti pengembangan sarana penyuluhan, pembangunan kantor balai penyuluhan pertanian (BPP), dan pengembangan sumber air serta pembangunan jalan usaha tani.

“Kalau pengembangan sumber air ini terdiri dari pembangunan irigasi dan sumur bor tersebar di beberapa kecamatan. Keseluruhan dengan nominal Rp5,7 miliar,” jelas Ogo saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (30/1/2019).

(Baca Juga : Dana Pembangunan Jalan Ghonebalano-Laukusi Dianggarkan di APBD Muna)

Sementara item kegiatan di dinas peternakan meliputi pengolahan balai pembibitan ternak, dan pembangunan gedung UPTD peternakan. Sedangkan di dinas ketahanan pangan hanya untuk pembangunan rehabilitasi lumbung pangan.

Dana tersebut kata Ogo bersumber dari APBN yang diprogramkan melalui APBD. “Jadi anggaran itu semua dari APBN cuma usulan programnya melalui APBD. Namun dana itu tidak bisa diutak atik lagi oleh DPRD karena hanya perlu persetujuan,” urainya.

“Setelah disetujui anggarannya akan langsung dikirim oleh Kementerian Pertanian dan rencananya tahun ini sudah mulai dikerjakan,” tambah Ogo. (b)

 


Kontributor: Nasrudin
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini