Tiga Napi KPK Nyoblos di Lapas Klas II A Kendari

ilustrasi dpt, pemilih ganda, mencoblos, pemilu
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga orang tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyalurkan hak pilihnya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Kendari, Rabu (17/4/2019).

Ketiga orang itu yakni mantan Wali Kota Kendari dua periode Asrun, mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwi Putra (ADP) yang juga merupakan putra kedua Asrun, mantan Bupati Buton Agus Faysal Hidayat, mantan Bupati Buton Selatan (Konut) serta Fatmawati Faqih mantan Kepala BPKAD Kota Kendari.

Ditemui awak media Zonasultra.com, mantan Wali Kota Kendari Adriatma Dwe Putra mengaku, untuk Presiden dan Wakil Presiden dirinya memilih pasangan nomor urut 01 yakni Joko Widodo dan Ma’aruf Amin. Sedang untuk DPR RI, sekretaris PAN ini enggan membeberkan pilihannya.

(Baca Juga : 347 Disabilitas Bakal Ikut Memilih di Kendari)

“Yang pasti kalau DPRD Provinsi saya pilih Abdul Rahman Saleh, kalau DRPD Kota saya tidak memilih. Karena ini ternyata kan tidak bisa karena beda dapil, mungkin di sini cuma 20 orang napi yang bisa memilih DRPD Kota,” ujarnya.

Dikonfirmasi terpisah Ketua KPPS 14 Lapas Kendari, Agus Risdianto menjelaskan, total terdapat 173 Daftar Pemilih Tetap (DPT) di TPS 14 Lapas Kelas IIA Kendari dan Daftar Pemilih Tambahan (DPTB) sebanyak 103 orang. Namun dari total DPT 173 orang, hanya terdapat 110 narapidana saja yang mendapat C6 atau undangan memilih.

“Sisanya itu ada 63 yang tidak mendapat C6, yang mana keterangan 30 orang bebas dan 2 sedang opname di rumah sakit. Dan 31 orang itu dari luar bukan warga binaan Lapas,” jelasnya.

Agus Ridianto mengungkapkan, untuk kelima tahanan KPK yang memilih di Lapas kelas IIA Kendari, masuk dalam DPTB yang dipindahkan dari TPS domisili masing-masing tahanan. (b)

 


Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Kiki

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini