Tiga Orang Diamankan Atas Pemilikan Sabu di Kolaka

544
Tiga Orang Diamankan Atas Pemilikan Sabu di Kolaka
SABU - Tiga orang pria asal Kolaka diamankan oleh Kepolisian Resor Kolaka atas dugaan kepemilikan sabu. Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Alimuddin Kamaruddin (55), yang tinggal di Jalan Abadi Nomor 101, Kelurahan Kolakasi Kabupaten Kolaka. Lukman Budianto/ZONASULTRA.COM
Tiga Orang Diamankan Atas Pemilikan Sabu di Kolaka
SABU – Tiga orang pria asal Kolaka diamankan oleh Kepolisian Resor Kolaka atas dugaan kepemilikan sabu. Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Alimuddin Kamaruddin (55), yang tinggal di Jalan Abadi Nomor 101, Kelurahan Kolakasi Kabupaten Kolaka. Humas Polda Sultra For ZONASULTRA.COM

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Tiga orang pria asal Kolaka diamankan oleh Kepolisian Resor Kolaka atas dugaan kepemilikan sabu. Ketiga tersangka yang diamankan tersebut yakni Alimuddin Kamaruddin (55), yang tinggal di Jalan Abadi Nomor 101, Kelurahan Kolakasi Kabupaten Kolaka.

BACA JUGA :  Lapas Kendari Antisipasi Napi Kendalikan Peredaran Narkoba

Selanjutnya, dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres Kolaka, hari itu juga turut diamankan dua orang bersaudara masing-masing Irwan (38) dan adiknya Iksan alias Iccang.

Dua bersaudara ini diamankan di rumahnya yang beralamat di Jalan Kadue, Kelurahan Sea, Kecamatan Latambaga Kabupaten Kolaka.

Barang bukti sabu
Barang bukti sabu

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Sunarto mengatakan, awal penangkapan ini bermula saat Polres Kolaka mengamankan Alimuddin karena telah kedapatan membawa sabu sebanyak dua saset.

BACA JUGA :  Penggerebekkan Terduga Pemilik Narkoba Hebohkan Warga Wuawua

“Alimuddin diamankan pada hari Kamis kemarin,” kata Sunarto via telegram.

Dikatakan, kasus ini kemudian dikembangkan dan diketahui jika barang haram tersebut dibeli dari Irwan. Saat itu juga, polisi langsung melakukan penggeledahan di rumah irwan dan ditemukan empat saset narkotika jenis sabu, pipet dua buah, korek gas dua buah, alat bong satu buah, dan 12 buah sashet kosong.

“Pengakuan Irwan, barang itu adalah milik adiknya,” terang Sunarto.

Ketiga tersangka kemudian diamankan bersama barang bukti di Satuan Reserse Narkoba Polres Kolaka guna penyelidikan lebih lanjut. (B)

 

Reporter: Lukman Budianto
Editor     : Rustam