
ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga pengganti antar waktu (PAW) anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) sisa masa bakti 2014-2019 resmi dilantik oleh Ketua DPRD Samsuddin Rahim di Gedung DPRD Kendari, Senin (26/11/2018).
Ketiganya adalah Nurhayati Djafar, Nurlian Umar, dan La Pedato. Mereka resmi duduk di kursi parlemen kota selama kurang lebih setahun ke depan, usai melaksanakan pengambilan sumpah dan janji yang dipimpin langsung Ketua DPRD Samsuddin Rahim.
Samsuddin Rahim mengatakan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Ali Mazi yang terbitnya pada 7 November 2018 lalu. Ketiganya menggantikan masing-masing Rusiawati Abunawas, Hamida Sudu, dan Gunartin yang pindah partai untuk maju dalam pemilihan legislatif 2019 mendatang.
Ia berharap setelah resmi menduduki kursi di parlemen, mereka dapat memaksimalkan dan memperjuangkan aspirasi masyarakat. Selain itu, mengemban jabatan sebagai wakil rakyat dengan penuh tanggung jawab.
Sementara Penjabat Sekretaris Kota Kendari Indra Muhammad mewakili Pelaksana tugas (Plt) Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir menyampaikan bahwa dengan pengetahuan dan pengalaman dapat memudahkan dalam melaksanakan tugas-tugas.
“Baik pembentukan perda, penganggaran, dan pengawasan sesuai fungsi yang diemban oleh DPRD,” sebutnya.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) La Pedato mengatakan bahwa dengan duduknya di kursi parlemen kota selama sisa masa bakti 2014-2019 tersebut, ia akan memperjuangkan aspirasi rakyat, khususnya masyarakat di dapilnya.
Sebelumnya, untuk mengisi kekosongan kursi di parlemen kota, masing-masing partai pengusung telah mengusulkan nama pengganti. Misalnya, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) mengusulkan Nurhayati Djafar menggantikan Rusiawati Abunawas yang pindah ke Partai Golkar.
Kemudian, Partai Keadilan Bangsa (PKB) mengusulkan La Pedato menggantikan Gunartin yang pindah ke Partai Nasdem. Sementara untuk menggantikan Hamida Sudu, Partai Hanura mengusulkan Nurlian Umar.
Proses pelantikan ini juga dihadiri oleh forum koordinasi pimpinan daerah (Forkopimda), organisasi perangkat daerah (OPD), partai politik, dan lainnya. (b)
Kontributor: Sitti Nurmalasari
Editor: Jumriati