Tiga Pelaku Judi Joker di Kolut Dibekuk Polisi

1303
Tiga Pelaku Judi Joker di Kolut Dibekuk Polisi
JUDI POKER - Tim Operasi Sikat Anoa 2018 Polres Kolaka Utara (Kolut) berhasil menangkap dan mengamankan tiga pelaku perjudian menggunakan kartu joker di Desa Meeto Kecamatan Kodeoha, Sabtu (10/11/2018) dini hari. (Rusman/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Anggota Kepolisian Resort (Polres) Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap tiga pelaku perjudian menggunakan kartu joker di Desa Meeto, Kecamatan Kodeoha, Sabtu (10/11/2018) dini hari dalam operasi Sikat Anoa 2018.

Kasubag Humas Polres Kolut Ipda Yospin mengatakan, penangkapan tersebut berawal dari laporan masyarakat setempat yang sudah sangat resah melihat pos keamanan lingkungan Desa Meeto hampir tiap malam dijadikan lokasi judi.

BACA JUGA :  Kejati Segera Rampungkan Berkas Perkara Tahap Satu Tersangka Water Sport

“Para pelaku yang diamankan JDI (43), MA (44) dan HS (47), ketiganya merupakan warga Desa Meeto,” kata Yospin, Sabtu (10/11/2018).

Sementara Kaur Bin Ops Ipda Dwi Arif Setiawan yang memimpin penangkapan menjelaskan, saat penangkapan ada beberapa pelaku lainnya yang melarikan diri sehingga yang sempat diamankan hanya tiga orang tersebut.

BACA JUGA :  Kemenkumham Sultra Selidiki Penyebab Kematian Napi Narkoba di Lapas Kolaka

“Barang bukti yang ditemukan yakni kartu joker sebanyak 104 lembar sebagai alat judi, uang tunai sebanyak Rp470 ribu serta buku dan pulpen sebagai alat mencatat,” ungkap Dwi Arif.

“Saat ini ketiga pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kolut untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambah Arif. (B)

 


Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati