Tiga Warga Konkep Ditangkap Polisi

225
Ilustrasi ditangkap
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tiga warga Desa Sukarela Jaya, Kecamatan Wawonii Tenggara, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep), Sulawesi Tenggara (Sultra) ditangkap polisi, Senin (24/1/2022) sekitar pukul 13.30 Wita.

Ketiganya yakni Anwar, Hurlan, dan Hastomo. Anwar dan Hastomo ditangkap saat sedang makan siang di kebun mereka sedangkan Hurlan ditangkap di rumahnya.

Pengacara Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kendari Laode Muhammad Suhardiman mengatakan, setelah ditangkap ketiga warga itu langsung dibawa ke kantor Kepolisian Daerah (Polda) Sultra menggunakan speedboat.

BACA JUGA :  Pembangunan Infrastruktur Penunjang RSUD Konkep Diduga Mangkrak

“Hingga saat ini kami belum ketahui penyebab tiga warga Pulau Wawonii itu ditangkap,” ujar Sudirman melalui sambungan selulernya, Selasa (25/1/2022).

Kasubib Penmas Polda Sultra Kompol Rony Syahendra membenarkan penangkapan tersebut. Kata dia, ketiganya saat ini sedang menjalani proses penyelidikan.

BACA JUGA :  DPRD Konkep Tolak Usulan Kenaikan Tarif Fery Kendari-Wawonii

“Benar ada penangkapan masih dilakukan pemeriksaan oleh Dirkrimum,” terang Rony saat dikonfirmasi pagi tadi.

Meski begitu, pihaknya belum menjelaskan motif penangkapan terhadap tiga warga Wawonii itu. Ia menjelaskan kasus tersebut masih dalam penanganan penyidik sehingga belum bisa diekspos. (b)

Kontributor : Muhammad Triwahyudi
Editor: Jumriati