Tiga Warga Wakatobi Telah Bebas dari Abu Sayyaf

219
Pemerintah Bebaskan WNI ABK Asal Sulawesi Selatan Dan Masih Upayakan Pembebasan WNI Asal Sulawesi Tenggara
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Tiga warga Pulau Kaledupa, Kabupaten Wakatobi, Sulawesi Tenggara (Sultra) yang telah disandera kelompok saparatis Abu Sayyaf kini sudah dibebaskan. Para korban itu meminta kepada Presiden Republik Indonesia (RI) Joko Widodo agar dibebaskan. Mereka adalah Samiun Bin Maenu (27), Muhammad Farhan alias Semon (27), dan Maharudin Bin Lunani (48) yang ditangkap oleh kelompok Abu Sayyaf pada Senin 23 September 2019 saat melaut menggunakan kapal ikan, di Perairan Pulau Tambisan, Sandakan, Malaysia.

“Muhammad Farhan, sandera WNI di Filipina Selatan berhasil bebas dari penyanderaan AbuSayyaf pada tgl 15 Januari 2020 pukul 18.45 waktu setempat. Ia​​ berhasil diselamatkan militer Filipina di Baranggay Bato Bato, Indanan Sulu,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kementerian Luar Negeri RI Judha Nugraha dalam keterangan pers yang diterima awak Zonasultra.com, Kamis (16/1/2020).

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

(Baca Juga : Abu Sayyaf Sandera Warga Wakatobi, Minta Tebusan Rp8 Miliar)

Judha mengatakan bahwa Farhan telah menjalani pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Westmincom, Zamboanga dan dinyatakan sehat. Selanjutnya Farhan akan diserahterimakan dari otoritas Filipina kepada KBRI Manila dan dipulangkan ke Indonesia.

Sementara Maharudin dan Samiun telah dibebaskan pada tanggal 22 Desember 2019 dan diserahkan langsung oleh Menlu RI kepada keluarga pada 26 Desember 2019. Dengan bebasnya Farhan maka saat ini seluruh WNI yang disandera ASG telah berhasil dibebaskan.

“Pemerintah Indonesia menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari Pemerintah Filipina, termasuk Divisi 11 AFP di Sulu, dalam upaya pembebasan para sandera WNI,” imbuh Judha.

BACA JUGA :  Seorang Wanita di Kendari Jadi Korban Salah Tembak Polisi

(Baca Juga : Kemenlu Upayakan Pembebasan Nelayan Wakatobi yang Disandera Abu Sayyaf)

Sebelumnya, tiga korban penculikan ini sempat viral dalam video berdurasi 44 detik di media sosial Facebook (FB). Dalam video tersebut, nelayan yang bernama Samiun meminta tolong kepada Presiden Jokowi untuk membebaskan mereka. Adapun syarat yang diberikan oleh pemberontak asal Filipina ini yakni uang tebusan senilai 30 juta Peso atau senilai Rp.8 miliar.

Pemerintah Indonesia terus berkoordinasi dengan otoritas Malaysia dan Filipina untuk berupaya membebaskan tiga nelayan asal Wakatobi. Berkat kerjasama dengan Pemerintah Filipina, mereka bisa bebas dari Abu Sayyaf dan dapat berkumpul dengan keluarga masing-masing. (*)

 


Reporter: Rizki Arifiani
Editor: Abd Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini