Tim Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi KPK Bertemu Pj Gubernur Sultra

310
Tim Koordinasi Supervisi Pemberantasan Korupsi KPK Bertemu Pj Gubernur Sultra
KUNJUNGAN - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam rangka pengelolaan tata pemerintahan yang baik, bersih, tertib dan efisien, Selasa (27/2/2018). (Randi Ardiansyah/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Dalam rangka pengelolaan tata pemerintahan yang baik, bersih, tertib dan efisien, tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendatangi Rumah Jabatan (Rujab) Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (27/2/2018).

Penjabat Gubernur Sultra Teguh Setyabudi menjelaskan, jika kedatangan tim anti rasuah tersebut, guna melakukan pendampingan kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Tenggara (Sultra) dalam melaksanakan koordinasi supervisi pemberantasan korupsi.

“Bukan hanya Sultra, tapi untuk saat ini ada 10 provinsi yang menjadi fokus dari tim koordinasi supevisi pemberantasan korupsi dari KPK. Nah salah satu di antaranya adalah Sultra, dan saya pikir kita harus mampu merespon secara baik,” ujarnya.

BACA JUGA :  Gubernur Sultra Tegaskan PT VDNI Serius Bangun Politeknik Pertambangan Konawe

Sebab, lanjut Teguh, hal itu juga merupakan bagian dari kepentingan Sultra, agar Sultra kedepan lebih baik lagi khususnya dalam kelola tata pemerintahan.

Dari pertemuan dengan tim koordinasi supervisi KPK, tambah Teguh, terdapat sejumlah poin-poin penting yang disampaikan. Diantaranya yakni dalam rangka plaining dan budgetting terkait bagaimana perencanaan dan penganggaran daerah.

“Nah itu nanti kita sorot, kemudian bagaimana pengadaan barang dan jasa kita lihat juga. Kemudian masalah perizinan dan penguatan aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP),” jelasnya.

Sebelumnya, Teguh Setyabudi juga telah menghadiri rapat bersama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI bersama Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo dan seluruh Penjabat (Pj) dan Penjabat Sementara (Pjs) Gubernur se Indonesia dan sejumlah Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (26/2/2018).

BACA JUGA :  Upaya Turunkan Stunting, Pemprov Sultra Anggarkan 3 Persen dari APBD 2023

Dalam rapat tersebut, Pj Gubernur Sultra diminta untuk lebih memperhatikan area yang rawan korupsi, antara lain aspek perizinan. Seperti ijin tambang dan kehutanan, pengadaan barang dan jasa, planning dan budgetting, khususnya dalam pengelolaan APBD, politik uang dalam pilkada dan juga pengangkatan pejabat-pejabat. (B)

 

Reporter : Randi Ardiansyah
Editor : Tahir Ose