ZONASULTRA.COM, LASUSUA – Upaya percepatan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Kabupaten Pakue, pemekaran dari Kabupaten Kolaka Utara (Kolut), Sulawesi Tenggara (Sultra) terus dilakukan. Forum Percepatan Kabupaten Pakue (FPKP) yang akan menjadi wadah aspirasi ke pemerintah pusat resmi dibentuk.
Kegiatan yang diberi nama Tudang Sipulung dan Urung Rembuk Percepatan Pemekaran DOB Kabupaten Pakue ini dihadiri Ketua DPRD Kolut, Anggota DPRD Provinsi, kepala organisasi perangkat daerah (OPD) serta tokoh masyarakat di gedung pertemuan Kecamatan Batuputih, Minggu (22/12/2019).
Ketua DPRD Kolut, Buhari mengatakan, pembentukan FPKP bertujuan mempercepat pengurusan DOB tersebut, di mana akan dibentuk tim terintegrasi yang melibatkan sejumlah unsur dari eksekutif dan legislatif agar memudahkan pengurusan ke pemerintah pusat.
Menurut Buhari, pihaknya telah mengkomunikasikan tim FPKP itu kepada Ketua Forum Pemekaran. Langkah tersebut dinilai bisa jadi solusi terbentuknya DOB dengan cepat.
(Baca : Hugua Sebut Pemekaran DOB Tumbuhkan Pusat Ekonomi Baru )
“Kita sudah komunikasikan dengan pak Bustam sebagai ketua pemekaran dan beliau setuju adanya tim FPKP. Jadi tim ini kita akan ambil dari eksekutif dan legislatif agar memudahkan ketika ke Jakarta bisa langsung menanyakan setiap perkembangannya dan tentunya lebih efisien terkait biaya,” ujarnya.
Anggota DPRD Provinsi Sultra Nur Iksan Umar mengatakan, masih banyak yang perlu dibenahi terkait pembentukan DOB Kabupaten Pakue, di antaranya pemberkasan yang masih banyak kekurangan.
“Alhamdulillah secara kelembagaan DPRD Sultra telah melakukan paripurna dan menyatakan DOB Kabupaten Pakue berdasarkan kajian yang telah dilakukan beberapa waktu lalu,” terangnya.
Politisi Partai Demokrat ini pun meminta dukungan anggota DPRD Kolut terus membangun komunikasi kepada forum untuk membawa aspirasinya ke pemerintah pusat.
Rencana pembentukan DOB tersebut disepakati bersama 2016 lalu, namun sejak pemberkasan dilakukan, Nur Iksan menyebut salah satu kekurangan adalah dukungan anggaran dari kabupaten induk, baik dari sisi pembiayaan maupun keterlibatan dalam tim yang dibentuk nantinya.
“Saya ingat dokumen yang kurang itu salah satunya dukungan anggaran pemerintah daerah yakni kabupaten induk,” ucapnya. (b)
Kontributor: Rusman
Editor: Jumriati