Timsel Sultra Digugat, KPU RI Masih Tunggu Laporan

332
Ketua KPU Arief Budiman
Arief Budiman

ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI hingga kini masih menunggu laporan dari daerah terkait gugatan Ketua KPU Sulawesi Tenggara (Sultra), Hidayatullah kepada Tim Seleksi (Timsel) yang dianggap melakukan Perbuatan Melawan Hukum (PMH) ketika dalam proses seleksi anggota komisioner beberapa waktu lalu.

“Nanti, saya tunggu report dari teman-teman di Sultra dulu deh,” ujar Ketua KPU RI, Arief Budiman saat dikonfirmasi di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (7/5/2018).

BACA JUGA :  [SALAH] Partai PBB Menyatakan Deklarasi Mendukung Anies Sebagai Presiden 2024

Terkait hal ini, Arief menyatakan pihaknya akan menjalankan prosesnya sebagaimana tahapan yang ada nanti. Jika kelak kalau ada putusan hukum baru terkait gugatan itu, Arief juga mamastikan KPU RI akan mengikuti putusan hukum yang sudah ditetapkan itu.

(Baca Juga : PN Kendari Segera Gelar Sidang Gugatan Ketua KPU Sultra Atas Timsel)

BACA JUGA :  Cek Fakta: Tidak Terbukti Foto Prabowo Terbaring Sakit

Diketahui, sidang perdana gugatan Hidayatullah terhadap tim seleksi KPU Sultra baru saja digelar hari ini, Senin (7/5/2018) di Pengadilan Negeri Kendari.

Dalam kesempatan itu, kuasa hukum Hidayatullah akan merevisi gugatannya lantaran hakim sulit memahami subjek atau objek gugatan tersebut. Penetapan gugatan akan kembali dilakukan pada Senin (14/5/2018) pekan depan. (B)

 


Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Abdul Saban

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini