ZONASULTRA.COM, KENDARI – Tingkat penghunian kamar (TPK) hotel berbintang pada bulan Februari 2019 di Sulawesi Tenggara (Sultra) mencapai 33,74 persen. Angka ini menurun hingga 17,20 persen jika dibanding pada Januari 2019 yang mencapai 50,94 persen. Jika dibandingkan pula pada Februari 2018 TPK juga mengalami penurunan 4,58 persen.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Sultra Moh Edy Mahmud mengatakan, tamu domestik Februari 2019 lebih tinggi dibandingkan tamu asing dengan presentase sebesar 99,40 persen, sedangkan tamu asing hanya 0,60 persen. Sementara pada bulan Januari tamu domestik mencapai 99,28 persen dan tamu asing 0,72 persen.
(Baca Juga : Neraca Perdagangan Februari Surplus, BPS: Sultra Juga Penyumbang Devisa)
Jika dibandingkan presentasenya pada Februari 2018 tamu domestik mencapai 99,41 persen dan tamu asing 0,59 persen. Rata-rata lama menginap pada Februari 2019 adalah 1,54 hari dengan komposisi tamu asing 2,58 hari dan tamu domestik 1,53 hari. Jika dibandingkan pada bulan Januari 2019 rata-rata lama menginap turun dari 1,89 hari menjadi 1,54 hari di Februari 2019, komposisinya tamu asing 4,26 hari dan tamu domestik 1,88 hari.
Apabila dibadingkan dengan Februari 2018 lalu rata-rata lama menginap tetap sama 1,54 hari dengan komposisi tamu asing 2,09 hari dan tamu domestik 1,54 hari. Untuk diketahui perhitungan poin Februari terhadap Januari 2019 untuk TPK turun 17,20 poin, rata-rata lama menginap turun 0,35 poin, presentase tamu asing turun 0,12 poin dan tamu domestik naik 0,12 poin.
Sebelumnya, BPS juga merilis data tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Bumi Anoa itu pada Desember 2018 naik sebesar 67,16 persen.
(Baca Juga : BPS: Jumlah Penduduk Miskin Sultra Berkurang)
Kepala BPS Sultra, Moh Edy Mahmud mengatakan, tingkat penghunian tersebut mengalami peningkatan sebesar 4,58 poin dibandingkan keadaan tingkat penghunian November 2018 yang tercatat 62,58 persen. Untuk tingkat pemakaian tempat tidur hotel bintang pada Desember 2018 pun tercatat 78,65 persen, atau naik 0,76 poin dibandingkan November 2018 yang tercatat 77,89 persen.
Jelasnya, rata-rata lama menginap tamu asing dan dalam negeri (domestik) hotel bintang di Sultra pada Desember 2018 adalah 2,33 hari. Ini mengalami peningkatan sebesar 0,15 poin jika dibandingkan dengan November 2018 yang tercatat 2,18 hari. (a)
Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Kiki