Tingkatkan PAD, Bapenda Sultra Optimalkan Pajak Kendaraan Bermotor

198
ilustrasi pajak motor
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan berbagai terobosan guna meningkatkan penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Salah satunya dengan mengoptimalkan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra Yusuf Mundu menjelaskan, saat ini pihaknya tengah berupaya meningkatkan PAD melalui sektor PKB, dengan cara mempublikasikan data penunggak pajak di berbagai media.

“Nanti kita akan umumkan di media-media, siapa saja yang menunggak PKB-nya. Dan 100 penunggak pajak umum akan saya tagih dan surati, dan akan saya muat di media terhadap tunggakan pajak itu,” kata Yusuf Mundu, Selasa (2/7/2019).

Pihaknya juga akan bekerjasama dengan Bank Sultra di bidang layanan pembayaran PKB di kantor Bank Sultra, pembukaan rekening tabungan untuk pembayaran PKB, pembayaran PKB digerai Indomaret, serta kebijakan adanya bebas fiskal daerah bekerjasama dengan BPTSP Sultra.

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Juga mengintensifikasikan penagihan pajak alat berat, peningkatan razia kendaraan bermotor, dan penagihan tunggakan PKB.

(Baca Juga : Bapenda Sultra Minta UPTD Tuntaskan Tunggakan Pajak Randis)

“Dan itu sesuai dengan rekomendasi Korsupgah KPK untuk meningkatkan PAD dari setor PKB. Tapi kita juga masih menunggu anggarannya, kami sudah masukkan pengusulan anggarannya di perubahan, setelah ada anggarannya kita langsung umumkan para penunggak PKB ini,” jelasnya.

Selain dari PKB, Yusuf mengaku pihaknya juga akan mengoptimalisasi sektor pajak bahan bakar kendaraan bermotor. Seperti melakukan nota kesepakatan dengan Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) dan PT Pertamina, guna meningkatkan PAD melalui pendataan penggunaan BBM nobsubsidi di sektor industri dan pertambangan.

BACA JUGA :  Tingkatkan Kolaborasi, Konsul-Jenderal Australia Kunjungi Kendari

“Pendataan penggunaan air permukaan di sektor pertambangan, perkebunan dan industri. Dan semoga dengan adanya inovasi seperti ini, masyarakat bisa taat pajak. Karena dengan uang dari pembayaran pajak, banyak sektor yang bisa dibangun oleh pemerintah,” ujarnya.

Dari catatan Bapenda Sultra, tunggakan PKB di Sultra sejak 2016 hingga Juni 2019 mencapai Rp229 miliar. (b)

 


Reporter: Randi Ardiansyah
Editor: Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini