ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak kurang lebih 200 mahasiswa dari berbagai jurusan di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FISIP) Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari mengikuti kegiatan kolaborasi antara KPU Kendari dengan Himpunan Mahasiswa Ilmu Politik dalam gelaran KPU Goes to Campus, di Aula FISIP UHO, Selasa (23/10/2018).
Komisioner KPU Kendari Asril mengatakan, tujuan KPU Kendari masuk ke kampus guna memberikan pemahaman kepada mahasiswa terkait pentingnya penyelenggaraan pemilihan umum, momentum yang dilaksanakan lima tahun sekali. Dan yang tak kalah pentingnya adalah meningkatkan partisipasi mahasiswa dalam penyelenggaraan pemilu.
Asril melanjutkan, dalam gelaran Goes to Campus ini, KPU Kendari memberikan pemahaman pentingnya penyelenggaraan pemilihan umum, baik dalam Undang-Undang (UU) No 7 tahun 2017 maupun peraturan yang menyangkut kegiatan-kegiatan teknis penyelenggaraan pemilihan seperti teknis kampanye, pencalonan DPRD, DPD dan menyangkut tentang pemungutan dan perhitungan suara.
Kata dia, semua itu ada dasar hukumnya berdasarkan tingkatan Peraturan KPU (PKPU), sehingga diharapkan masyarakat dengan sepenuhnya dapat memahami hal-hal yang dilakukan KPU, agar para calon legislatif dan presiden yang dipilihnya betul-betul keluar dari dalam hati nurani sesuai dengan pemahaman mereka sendiri.
“Tidak dipungkiri partisipasi mahasiswa dan masyarakat cukup tinggi dalam pemilihan umum, hanya saja kadang-kadang mahasiswa tidak mempunyai KTP di tempat mereka menimba ilmu. Contohnya mahasiswa Muna yang kuliah di UHO, waktu libur nasional yang hanya satu hari ditambah aktivitas kampus yang padat membuat partisipasi mahasiswa berkurang. Padahal mereka bisa memilih di Kendari dengan catatan mempunyai Form A5 (formulir pindah memilih).
Sementara ketua panitia kegiatan Wa Ode Siti Murnia Sari menuturkan, kegiatan ini juga untuk mensukseskan gelaran Pemilu 2019 mendatang, bagaimana KPU mengurangi angka politik uang dan golongan putih (golput) di masyarakat.
“Saya berharap, dengan diadakannya sosialisasi ini mahasiswa bisa memiliki barometer atau alat ukur ke depannya dalam menggunakan hak suaranya dengan baik dan benar kepada calon yang dipilih nantinya,” tutup dia. (B)