TKA yang Bekerja di Sultra Dinilai 100 Persen Tidak Bermasalah

91
TKA yang Bekerja di Sultra Dinilai 100 Persen Tidak Bermasalah
Rapat Koordinasi (Rakor) Tim pengawas orang asing (Tim pora) di Kendari pada Selasa (23/3/2021). (Ismu/ZONASULTRA.COM)

ZONASULTRA.COM, KENDARI– Tenaga Kerja Asing (TKA) yang bekerja di Sulawesi Tenggara (Sultra) dinilai 100 persen tidak bermasalah.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Sultra, Silvester Sili Laba dalam acara Rapat Koordinasi (Rakor) tim pengawas orang asing (Timpora) di Kendari, Selasa (23/3/2021).

Ia mengatakan, berdasarkan laporan Timpora, TKA di Sultra tidak bermasalah, dan hal itu sudah dilaporkan ke pemerintah. Selain itu, Silvester juga melaporkan selama ini TKA di Sultra berada dalam fase yang kondusif, permasalahan dan pelanggaran tidak ada.

Kata dia, Timpora sudah terbentuk sejak 3 tahun lalu dari program nasional kementerian tenaga kerja dan imigrasi dan tim ini sudah terbentuk sampai tingkat kabupaten/kota dan kecamatan di seluruh Indonesia.

” Timpora ini bergerak sampai tingkat kecamatan, kabupaten/kota. Imigrasi Kendari, imigrasi bau-bau, dan imigrasi Wakatobi, ketiga imigrasi ini membawahi kabupaten dan kota di Sultra,” ujar Silvester.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sultra, Lukman Abunawas menyebutkan adanya perusahaan yang mempekerjakan TKA memberikan 80 persen dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi Sultra.

Hal tersebut disampaikan oleh saat membuka kegiatan tersebut. Dia mengatakan, yang perlu ditingkatkan adalah pengawasan untuk melihat kendala, masalah yang ditemukan, sehingga dapat meminimalisir permasalahan yang ada.

Dia juga menambahkan tenaga kerja asing yang bekerja itu adalah mereka yang memiliki ahli di bidangnya. Apalagi mesin yang digunakan berasal dari Tiongkok.

“Sehingga memang alasan semula mereka di tolak kedatangannya karena ketidaktahuan tersebut. Semenjak diketahui alasan perekrutan TKA tersebut, saya yakin masyarakat bisa memahaminya,” tukasnya. (b)

 


Penulis : M11
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini