ZONASULTRA.COM, KENDARI – Ribuan mahasiswa dari lintas kampus dan organisasi mulai memadati lampu merah eks MTQ atau di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulawesi Tenggara (Sultra), Kamis (8/10/2020), sekitar pukul 11.30 Wita.
Mereka bergerak dari simpang empat lampu merah Pasar Baru dengan melakukan konvoi berjalan kaki menuju kantor DPRD Sultra. Ribuan orang dari berbagai elemen masyarakat ini memakai atribut kampus, membawa bendera dan poster berisi narasi kecaman terhadap pemerintah RI dan DPR RI.
Pantauan awak zonasultra, paling banyak dari Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) Universitas Halu Oleo (UHO). Sementara, serikat buruh belum terlihat dalam unjuk rasa ini. Mahasiswa penolak undang-undang cipta kerja ini melakukan aksi bakar ban bekas di atas aspal.
Akibat banyaknya ban yang dibakar, kepulan asap tebal membumbung tinggi di udara. Sejumlah jalan yang menghubungkan perempatan eks MTQ dialihkan. Tampak polisi lalu lintas menghalau dan mengarahkan pengendara ke jalur yang lain.
Alhasil, jalan perempatan eks MTQ menuju DPRD Sultra hanya dipenuhi oleh elemen mahasiswa. Aksi unjuk rasa ini serentak dilakukan di seluruh Indonesia. Para mahasiswa dan buruh mendesak pemerintah dan DPR RI mencabut undang-undang cipta kerja.
Baik di Sultra maupun di wilayah lain di Indonesia, aksi yang mengusung tagar #mositidakpercaya ini digelar sejak 6 sampai 8 Oktober 2020. Hari ini sendiri merupakan puncak dan yang paling besar. (b)
Reporter: Fadli Aksar
Editor: Jumriati