Total Kekayaan Hanya Rp 255 Juta, Syahriah Ternyata Miliki 2 Mobil Mewah dan Sejumlah Tanah

harta-kekayaan-suri-syahriah-mahmud
Harta Kekayaan - Hasil pemeriksaan KPK terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon wakil Walikota Suri Syahriah Mahmud (pasangan Mohamad Zayat kaimoeddin). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)
harta-kekayaan-suri-syahriah-mahmud
Harta Kekayaan – Hasil pemeriksaan KPK terhadap laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) calon wakil Walikota Suri Syahriah Mahmud (pasangan Mohamad Zayat kaimoeddin). (Muhamad Taslim Dalma/ZONASULTRA.COM)

 

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kekayaan calon wakil Walikota Suri Syahriah Mahmud (pasangan Mohamad Zayat kaimoeddin) ternyata cukup berlimpah. Namun, berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang sudah diproses KPK, total kekayaan Syahriah yang terhitung hanya Rp. 255 juta.

Kekayaan yang terhitung tersebut hanya berasal dari giro dan setara kas lainnya (tabungan) yang berjumlah Rp. 255 juta. Jumlah tersebut boleh dibilang tak sebanding dengan harta Syahriah berupa mobil dan tanah yang ada di Kota Kendari, namun keterangan dalam LHKPN tersebut harganya Rp. 0 (nol).

Berita Terkait : Hasil Pemeriksaan KPK, Harta Rasak Didominasi Tanah dan Bangunan

Syahriah tercatat memiliki 2 mobil yang cukup mewah yakni Toyota Fortuner (pabrikan 2009), yang dimiliki 2009 dari hasil sendiri dan hibah. Yang satunya adalah Honda CR-V (pabrikan 2011) yang dimiliki 2011 dari hasil sendiri.

Selain itu, terdapat logam mulia yang berasal dari hasil sendiri perolehan dari tahun 2005 sampai 2016. Namun demikian nilai harganya juga seperti 2 mobilnya yakni Rp. 0.

Berita Terkait : Kaya di Usia Muda, Harta ADP Juga Ada di Kabupaten Gowa

Khusus untuk harta tidak bergerak (tanah dan bangunan), Syahriah tercatat memiliki tanah 9.900 m2 di Kota Kendari yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2013. Tanah seluas 310 m2 di Kota Kendari yang berasal dari warisan perolehan 2009.

Tak hanya itu, juga terdapat tanah seluas 247 m2 di Kota Kendari yang berasal dari hasil sendiri perolehan 2013. Tanah lainnya yang juga ada di Kota Kendari seluas 2.518 m2 berasal dari hasil sendiri perolehan 2013.

Berita Terkait : Ini Harta Derik Kaimoeddin Yang Tinggi Harganya

Dalam pengumuman KPK yang telah diserahkan kepada KPU Kendari tersebut tak dijelaskan mengapa harta Syahriah yang terhitung hanya giro dan setara kas lainnya (tabungan) yang berjumlah Rp. 255 juta. (A)

 

Reporter : Muhamad Taslim Dalma
Editor  : Jumriati

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini