Triwulan I, Pajak Kendaraan Bermotor Capai Rp70 Miliar

223
Ilustrasi pajak
Ilustrasi

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Triwulan I tahun 2018, pajak kendaraan bermotor yang berhasil dikumpulkan Samsat Kendari mencapai Rp70 miliar.

Kepala UPTB Samsat Kota Kendari Deddy Agus Susanto mengatakan, saat ini jumlah kendaraan roda dua di Kota Kendari berjumlah sekitar 21 ribu unit dan roda empat sekitar 9 ribu unit. Sehingga total kendaraan bermotor hingga April 2018 ada sekitar 30 ribu unit.

Sementara itu, target yang ditetapkan pemerintah untuk pencapaian pajak kendaraan bermotor hingga akhir tahun 2018 sekitar Rp194 miliar.

“Jika dihitung dengan angka pajak yang masuk hingga April, kita sudah melebihi target. Hanya saja kita tetap berusaha mengedukasi pemilik kendaraan untuk taat membayar pajak,” ungkapnya saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (18/5/2018).

BACA JUGA :  Realisasi Belanja Negara di Sultra Tahun 2023 Sebesar Rp29 Triliun

Ia menjelaskan kesadaran masyarakat untuk membayar pajak masih sangat kurang, sebab mereka selalu berharap menunggu kebijakan pemutihan pajak yang biasanya dilakukan pemerintah.

Padahal pemikiran seperti ini tentunya merugikan pemilik kendaraan itu sendiri, sebab saat terkena razia mereka akan didenda Rp250 ribu sekali tilang. Nilai denda ini lebih mahal ketimbang harus membayar pajak per tahunnya di Kantor Samsat.

“Sekarang sanksi berat, syukur sekali dua kali masih bayar denda kalau sudah disita jadi barang bukti itu lebih parah lagi, jadi ada baiknya Taatlah membayar pajak setiap tahun. Supaya rasa aman berkendaraan juga bisa dinikmati,” tukasnya.

BACA JUGA :  7 Keunggulan MacBook Air yang Membuatnya Jadi Pilihan Utama

Apalagi saat ini, pihkanya telah memberikan pelayanan fasilitas di Kantor Samsat Kendari. Misalnya ruangan khusus untuk disabilitas dan ibu menyusui. Sehingga dijamin proses pembayaran pajak tidak menunggu waktu lama.

“Biasanya lama itu, kalau tanda pemberitahuan kita habis atau kosong. Namanya kertas notice, itu kalau habis kita harus cetak di Jakarta seperti cetak uang ada Perumnya juga jadi menunggu,” jelasnya. (B)

 


Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini