ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sebanyak tujuh Perusahaan Daerah (PD) Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Bahteramas menggelar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Kamis (4/3/2021) di Kolaka.
Ketujuh BPR itu yakni BPR Bahteramas Konawe, BPR Bahteramas Kendari, BPR Bahteramas Konawe Utara, BPR Bahteramas Konawe Selatan, BPR Bahteramas Bombana, BPR Bahteramas Kolaka dan BPR Bahteramas Kolaka Utara.
Kepala Bagian Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan (LJK) Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sultra Maulana Yusup mengatakan, RUPS tahun ini penuh tantangan karena di tengah pandemi Covid-19 dan dari sisi kinerja BPR Bahteramas mengalami penurunan.
Diharapkan melalui RUPS tersebut dapat dilakukan evaluasi untuk menyusun strategi ke depan agar kinerja BPR Bahteramas meningkat dan mampu berpartisipasi dalam pemulihan ekonomi nasional dan mewujudkan kesejahteraan bagi masyarakat di Sultra.
“Tentunya 2021 ini rencana bisnis harus terus dikembangkan melalui inovasi dan peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ungkap Maulana saat ditemui di sela-sela acara RUPS BPR Bahteramas.
Di sisi lain, di tengah kondisi kinerja BPR Bahteramas yang menurun ini, OJK terus mendorong percepatan konsolidasi BPR Bahteramas karena akan memperkuat BPR Bahteramas secara modal dan meningkatkan efisiensi yang merupakan faktor penting bagi BPR Bahteramas.
Hal ini tentunya kata dia, untuk menghadapi persaingan yang semakin ketat di industri perbankan. Selain itu dengan permodalan yang kuat jangkauan usaha BPR Bahteramas akan semakin luas dan jenis layanan yang diberikan bisa makin beragam.
Sebelumnya Ketua Panitia Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) BPR Bahteramas tahun 2021 Ahmat mengatakan, di tahun 2019 lalu pihaknya berhasil mengumpulkan laba bersih sebesar Rp 6,3 Miliar.
Sementara hingga akhir tahun 2020, bank milik pemerintah daerah se-Sultra ini telah mencatatkan laba hingga Rp11,3 Miliar. Angka itu merupakan keuntungan pengembangan bisnis 7 BPR Bahteramas itu.
Ia menyampaikan bahwa pihaknya akan menyusun rencana bisnis yang lebih baik lagi untuk tahun depan. Sementara saat ini, tengah dilakukan konsolidasi perencaan bisnis bersama stakholder terkait.
“Salah satu rencana bisnis yang sedang kita lakukan adalah pengajuan izin prinsip ke OJK untuk peleburan 12 BPR yang ada di lima kabupaten/kota di daerah kepulauan dan tujuh kabupaten/kota yang ada di daratan,” jelasnya.
Menurutnya, jika hal ini dapat dilakukan, maka aset milik BPR Bahteramas dipastikan akan meningkat. Aset yang ada saat ini saja, kata dia, sudah mencapai Rp179 Miliar yang bersumber dari dana penyertaan modal Pemerintah Provinsi Sultra sebesar Rp60 Miliar serta sekitar Rp119 Miliar lainnya merupakan dana yang bersumber dari masyarakat.
Editor: Ilham Surahmin