Insentif Nakes Covid-19 Kendari Bulan September Akan Dicairkan

150
Insentif Nakes Covid-19 Kendari Bulan September Akan Dicairkan
Rahminingrum

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Kabar gembira bagi tenaga kesehatan yang bertugas di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Pasalnya insentif mereka akan terbayarkan hari ini.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Kendari, Rahminingrum menjelaskan pembayaran insentif sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kota Kendari segera dibayarkan hari ini. Akan tetapi pembayaran hanya Bulan September 2020 lalu.

“Untuk sisanya kami masih menunggu keputusan,” kata Rahminingrum di Kendari, Senin (21/6/2021).

Intensif petugas kesehatan sendiri bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Kementerian Kesehatan, dan sisahnya dari Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kota Kendari.

Pihaknya menegaskan sebelumnya intensif tenaga kesehatan dibayarkan oleh pusat akan tetapi sekarang menjadi tanggung jawab APBD.

BACA JUGA :  UPT Perpustakaan UMW Kendari Gelar Bedah Buku Penelitian Kualitatif

Diberitakan sebelumnya Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum membayar insentif sejumlah tenaga kesehatan (nakes) yang menangani pasien Covid-19 di Kota Kendari. Insentif itu terhitung dari September 2020 lalu hingga saat ini.

Direktur RSUD Kota Kendari, dr. Sukirman menyayangkan pihak Kemenkes tidak memberikan titik terang untuk insentif nakes kerena sejak September 2020 hingga Juni 2021 belum ada pembayaran.

“Ini membuat nakes khawatir, apalagi saat ini kasus Covid-19 kembali meningkat, ditambah lagi insentif atau jasa hingga saat ini belum dibayarkan. Karena mereka nakes ini rata-rata sukarelawan kalau di antara mereka mogok bekerja siapa lagi yang melayani pasien Covid-19 ” ungkapnya, saat ditemui Jumat (18/6/2021).

BACA JUGA :  Prodi Kesmas UMW Kendari, Terima 7 Mahasiswa Baru Pasca Sarjana (s2)

Salah satu nakes Covid-19, sekaligus Kepala Ruangan Rawat Inap Infection Center, Hardia, mengungkapkan, insentif terakhir yang diterima Agustus 2020, sehingga dari September hingga sekarang belum dibayarkan.

“Jumlah mereka ada 27 orang. Empat di antaranya PNS, 16 honorer, dan tujuh orang tenaga relawan. Selain itu, jasa layanan yang diterima terakhir pada September 2020 hingga saat ini Juni 2021 belum dibayarkan juga,” terangnya. (B)


Penulis : M12
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini