ZONASULTRA.COM, JAKARTA – Orang tua Randi dan M. Yusuf Kardawi, mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) yang meninggal dunia akibat kekerasan aparat pada saat aksi #ReformasiDikorupsi menolak pelemahan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kendari pada tanggal 26 September 2019 lalu mendatangi kantor KPK . Lasali dan Masrifa selaku orang tua Randi, serta Endang yang merupakan ibunda Yusuf meminta dukungan KPK untuk menuntut keadilan atas kematian putranya.
“Kami datang dari jauh ke Jakarta, untuk menuntut keadilan atas kematian anak saya Randi yang terjadi saat demonstrasi 26 September, sampai saat ini belum ditemukan pelakunya,” kata Lasali di Gedung Merah Putih KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Kamis (12/12/2019).
Lasali menuturkan bahwa penembak Randi belum jelas hingga saat ini. Di mata Lasali, putranya telah memperjuangkan kebenaran dan keadilan demi seluruh masyarakat indonesia.
Baca Juga : Hari HAM Sedunia, Mahasiswa Suarakan Penuntasan Kasus Randi dan Yusuf
“Harapan saya pelaku penembak Randi semoga dipecat dan dihukum seberat-beratnya, itu pun belum sesuai nyawa anak saya,”
Hal senada juga diungkapkan Endang, ibunda dari Yusuf. Endang mengatakan bahwa kedatangannya untuk mencari dukungan agar kasus kematian Yusuf ditangani secara serius. Sebab, lanjut Endang, selama berjalan dua bulan ini belum mendapat progres apapun atas kasus kematian anak sulungnya itu.
“Mungkin kedatangan kami di sini sebagai penyambung lidah, agar suara hati kami didengar. Agar pihak-pihak yang berkewajiban menuntaskan kasus anak kami bisa bekerja lebih giat, bekerja lebih giat, dan bekerja dengan hati,” kata Endang sambil terisak.
Bagi Endang, Yusuf adalah anak kebanggan dan harapan bagi keluarganya. Tapi seketika itu hilang dan sampai sekarang Endang tidak tahu penyebab kematiannya anaknya.
“Apakah darah juang di negara sendiri tak berarti apa-apa buat negara ini,” pungkasnya.
Orang tua Randi dan Yusuf datang didampingi oleh perwakilan mahasiswa, Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras),Amnesty Internasional Indonesia, serta Majelis Hukum dan HAM Muhammadiyah. Rombongan ini diterima langsung oleh Ketua KPK Agus Rahardjo dan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang.
Juru bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan pembicaraan dengan keluarga Yusuf dan Randi didampingi oleh aktivis Hak Asasi Manusia (HAM). Febri mengatakan bahwa pengorbanan dan perjuangan yang dilakukan oleh Randi dan Yusuf adalah bagian dari perjuangan melawan korupsi.
“Kedatangan ini menjadi energi yang kuat buat KPK. Semuanya sepakat bahwa perjuangan harus dilakukan bersama-sama dan terus menerus,” kata Febri.
Baca Juga : Formasub: DPRD Sultra Tidak Menggubris Kasus Randi dan Yusuf
Sebagai informasi bahwa, Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi telah menetapkan Brigadir AM sebagai tersangka kasus penembakan mahasiswa UHO Randi pada 26 September 2019 lalu.
Brigadir AM merupakan salah satu dari 6 anggota polisi yang menjalani sidang disiplin dan terbukti membawa senjata saat pengamanan demonstrasi di depan gedung DPRD Sultra. AM akhirnya mendapat sanksi disiplin penundaan gaji hingga penahanan 21 hari. (a)
Reporter : Rizki Arifiani
Editor : Kiki