ZONASULTRA.COM, KENDARI – Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM) sedunia, puluhan mahasiswa yang mengatasnamakan diri Forum Mahasiswa Sulawesi Tenggara Bersatu (Formasub) menggelar demonstrasi di gedung DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra), Selasa (10/12/2019).
Dalam aspirasinya, mahasiswa menuntut tindak lanjut dari aspirasi yang disampaikan pada 5 Desember 2019 lalu. Dimana pada saat itu mahasiswa meminta pihak DPRD Sultra untuk mendorong dan merekomendasikan ke Presiden RI Joko Widodo untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) terkait kasus meninggalnya Randi dan Yusuf.
“Kami ke sini untuk meminta tindak lanjut dari aspirasi yang kami sampaikan tanggal 5 Desember lalu. Sudah sejauh mana, apakah sudah ditindaklanjuti atau anggota DPRD hanya duduk dia dan mau bekerja setelah didatangi oleh mahasiswa,” ujar salah seorang mahasiswa.
Ia menyebut kasus meninggalnya dua mahasiswa Universitas Halu Oleo (UHO) pada peristiwa 26 September 2019 lalu, tidak bisa hilang begitu saja tanpa ada presur dari semua pihak.
(Baca Juga : Beredar Surat Perintah Penyidikan, Brigadir AM Tersangka Penembak Randi)
“DPRD Sultra harus bersikap atas kasus ini. Sebab kurang lebih dua bulan DPRD mengeluarkan pernyataan akan membatu mempresur kasus ini, namun sampai hari ini belum ada tindaklanjut,” ungkapnya.
Selain itu, massa aksi juga mendesak DPRD Sultra untuk membuat dan menandatangani rekomendasi pembentukan TGPF untuk mengungkap kasus penembakan Randi dan Yusuf.
Kemudian, mendesak Kapolri membebas tugaskan mantan Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto, mantan Direskrimum Polda Sultra Kombespol Asep Taufik, dan mantan Kapolres Kendari AKBP Jemi Junaidi, yang diduga terlibat jalur komando instruksi penembakan.
Lalu mereka juga meminta dan mendesak pemerintah menyelesaikan seluruh kasus HAM di negara ini. Sebab menurut penilaian mahasiswa penyelesaian kasus HAM masih terkesan dilakukan setengah hati.
(Baca Juga : Setelah 40 Hari Terbunuhnya Randi dan Yusuf)
“Contohnya kasus Randi sudah diungkap pelakunya, namun penerapan pasal terhadap tersangka penembakan hanya kategori kelalaian bukan atas perintah secara hirarki institusi kepolisian. Kemudian kasus meninggalnya Yusuf belum ada titik terang sampai saat ini. Jangan sampai nyawa di negeri ini begitu murah untuk dihilangkan,” kata salah seorang massa aksi.
Kedatangan puluhan mahasiswa ini langsung diterima oleh Wakil Ketua DPRD Sultra Hery Asiku dan Nursalam Lada, serta anggota Komisi I DPRD Sultra Gunaryo dan anggota Komisi III, La Ode Tariala. Nursalam Lada mengatakan, pihaknya setuju dengan usulan aspirasi mahasiswa untuk membentuk TPGF untuk mengungkap kebenaran kasus ini.
Politikus PDIP ini langsung memerintahkan staf DPRD Sultra untuk membuat pernyataan yang didalamnya berisi tuntutan mahasiswa dan sikap dari DPRD Sultra terkait persoalan penyelesaian kasus Randi dan Yusuf untuk ditembuskan ke Presiden Joko Widodo.
“Kami sudah menindaklanjuti, berarti itu prinsipnya kita sepakat untuk mendorong persoalan ini, tapi kan di sana butuh proses. Makanya saya minta adik-adik mahasiswa berikam kami sedikit waktu. Kita mendorong pihak kepolisian untuk menuntaskan persoalan ini, olehnya itu kita sama-sama kawal,” ujar Nursalam.
Setelah mendengar penjelasan pimpinan DPRD Sultra, puluham mahasiswa masing-masing membubarkan diri. Satu per satu dari mereka meninggalkan gedung DPRD Sultra. (b)