ZONASULTRA.COM,KENDARI-Ada kabar gembira bagi kaum ibu yang butuh dana cepat tapi tak punya emas untuk digadai. Tupperware, wadah penyimpanan makanan berkualitas itu kini bisa digadai. Tapi khusus di Kendari, masih menunggu surat resmi dari Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel).
“Ya, itu memang kebijakan baru, tapi kami di Kendari belum memastikan kapan mulai menerima nasabah yang mau menggadaikan Tupperwarenya,” kata Mustamin Takwin, pimpinan Pegadaian Cabang Kendari.
Ia mengaku masih menunggu resmi dari Pegadaian Kantor Wilayah (Kanwil) Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel). Jika petunjuk itu sudah ada, pihaknya sudah pasti akan menyampaikan ke publik bahwa Pegadaian Kendari juga sudah mulai menerima jasa gadai Tupperware.
“Kalau sudah ada surat resminya, kita pasti menerima. Kan itu sudah kebijakan,” ungkap Mustamin Takwin kepada zonasultra, Kamis (9/8/2018) melalui sambungan WhatsApp Mesengger. Jadi, perihal teknis dan bagaimana prosesnya masih menunggu petunjuk dari Kanwil Makassar.
Kendati demikian, seperti terlansir di Tribun Manado, Pimpinan Pegadaian Cabang Karombasan, Manado Rusli Basri mengatakan, pihaknya telah melakulan gebrakan baru untuk melayani masyarakat lebih dekat terutama para ibu rumah tangga dengan menerima masyarakat yang ingin menggadaikan Tupperware.
Katanya, Tupperware bisa diterima jaminan guna mendapatkan nasabah baru. Tidak hanya tupperware bisa juga peralatan seperti mixer dan blander. “Ini pun disepadankan dengan produk baru dari pegadaian. Dimana gadai prima yang merupakan produk yang memberikan pinjaman kepada masyarakat kecil,” tukasnya.
Dikatakannya, Tupperware yang bisa digadaikan mulai dari Tupperware kecil maupun besar. Baik yang sudah digunakan maupun baru. Nasabah dapat pinjaman minimal Rp500 ribu bebas bunga selama 2 bulan atau 60 hari.
Pengamat Ekonomi Universitas Halu Oleo (UHO) Syamsir Nur menilai Pegadaian sebetulnya melakukan hal itu untuk merespon kondisi ekonomi masyarakat kecil yang diperhadapkan pada kebutuhan akan sejumlah uang cash sifatnya “segera” yang digunakan untuk konsumsi maupun investasi /modal usaha.
“Sebetulnya barang sekelas Tupperware untuk digadai sudah lama dipraktekkan di Jawa, misalnya kota-kota besar di Jawa Timur, berdasar info setelah 4 tahun saya di Malang,” kata Syamsir Nur, yang pernah menempuh pendidikan di Jawa Timur.
Kemudian, kata dia, Pegadaian membaca peluang bahwa masyarakat saat ini cenderung tidak lagi memiliki barang mewah yang lazim digadai karena perolehan barang tersebut semakin mahal.
Kendati demikian, hal yang perlu dicermati adalah fenomena tujuan masyarakat kecil menggadai hal itu untuk apa. Misalnya, apakah untuk mnutupi pemenuhan kebutuhan hidup atau pemenuhan kebutuhan pendidikan anak, atau biaya kesehatan (konsumtif) atau untuk investasi modal usaha dan pengembangan usaha.
“Kalau masih konsumtif, maka menjadi signal bahwa ekonomi masyarakat kecil masih memprihatikan dan harus menjadi perhatian pemerintah,” tukasnya. Tapi jika motifnya sudah ditataran investasi, maka perlu diapresiasi dan hal itu menandakan bahwa keberadaan lembaga non perbankan khususny pegadaian memberikan efek positif terhadap ekonomi masyarakat kecil.(A)