UHO Bentuk Tim Penelusuran Dugaan Plagiat Karya Ilmiah Rektor Terpilih

Wakil Rektor II UHO Hilaluddin Hanafi
Hilaluddin Hanafi

ZONASULTRA.COM, KENDARI – Pelaksana Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Supriadi Rustad telah membentuk tim penyanding karya ilmiah atas laporan dugaan plagiat yang dilakukan oleh Rektor UHO terpilih periode 2017-2021 Muhammad Zamrun.

 Wakil Rektor II UHO Hilaluddin Hanafi
Hilaluddin Hanafi

Hal itu diungkapkan langsung oleh Wakil Rektor II UHO Hilaluddin Hanafi saat ditemui awak Zonasultra.com, Selasa (4/7/2017) di ruang kerjanya. Ia menjelaskan bahwa tim yang dibentuk ini berasal dari Universitas Indonesia (UI), Institut Teknologi Bandung (ITB) dan Universitas Dipenogoro (Undip).

Dimana proses pembentukan tim tersebut dilakukan setelah Supriadi Rustad menerima laporan masuk berupa dokumen bukti pendukung atas dugaan plagiat dari Forum Mahasiswa Anti Plagiat (FORMAT) Sulawesi Tenggara (Sultra) pada 29 Juni lalu.

“Tim yang dipilih ini masing-masing satu orang dan mereka adalah yang berkompeten di bidangnya yakni Fisika, sesuai dengan ilmu yang didalami pihak terlapor (Muhammad Zamrun),” ungkapnya.

Persoalan plagiat sebuah karya ilmiah merupakan permasalahan yang seringkali terjadi di kalangan perguruan tinggi. Oleh karena itu setiap perguruan tinggi wajib melakukan penelusuran untuk mendapatkan kepastian kepada yang bersangkutan apakah hal tersebut terbukti dilakukan atau tidak.

Apabila berdasarkan hasil penelusuran positif maka akan diberikan sanksi berdasarkan peraturan perundang-undangan namun apabila tidak terbukti persoalan selesai, namun tergantung pihak terlapor apa langkah yang akan dilakukan. Misalnya saja melaporkan balik atas pencemaran nama baik.

Hal ini dilakukan untuk menghindari pula sanksi yang dapat diberikan oleh Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) kepada UHO. Dimana salah satu sanksi yang dapat diberikan adalah moratorium dengan pelarangan pengusulan kenaikan pangkat dosen selama lima tahun.

(Berita Terkait : Diduga Plagiat Karya Ilmiah, Rektor Terpilih UHO Didemo)

“Wah, kalau sudah begitukan pasti berbahaya, apalagi saat ini citra UHO semakin membaik atas kerja keras semua pihak di dalamnya,” ujarnya.

Setelah adanya hasil penelusuran oleh tim yang dibentuk tadi, maka laporan itu akan diteruskan kepada Plt Rektor UHO dan kemudian dilanjutkan kepada Kementerian. Sehingga terkait hasil final dari penelusuran dugaan plagiat tersebut ada ditangan menteri.

Menurut Hillal proses untuk melakukan penelusuran kepastian dari dugaan itu tidak membutuhkan waktu lama sehingga dalam waktu dekat hasilnya akan keluar. Kendati demikian pihaknya tetap menunggu dan menyerahkan semuanya kapada kementerian.

Seperti diberitakan sebelumnya, Rektor UHO Kendari terpilih Muhammad Zamrun didemo atas dugaan melakukan plagiat jurnal ilmiah oleh sejumlah aliansi mahasiswa di Sulawesi Tenggara (Sultra) yakni Format dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Kendari di Gedung Rektorat, Selasa (4/7/2017).

Sayangnya, pihak bersangkutan sedang tidak berada di kota Kendari sehingga tidak ada penyataan resmi dari Muhammad Zamrun.

Untuk diketahui, salah satu karya Zamrun yang diduga plagiat berjudul Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences Vol. 9, 2016, No.5, 237-247 Hikari Ltd.

Dimana karya itu diduga menjiplak karya Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul Microwave Annanced Diffusion (1991). (A)

 

Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati