ZONASULTRA.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari terpilih periode 2017-2021 Muhammad Zamrun dituduh melakukan plagiat jurnal ilmiah oleh sejumlah aliansi mahasiswa di Sulawesi Tenggara (Sultra).
Salah satu karya Zamrun yang diduga plagiat berjudul Microwaves Enhanced Sintering Mechanisms in Alumina Ceramic Sintering Experiments (2016), dimuat di Jurnal Contemporary Engineering Sciences Vol. 9, 2016, No.5, 237-247 Hikari Ltd.
Dimana karya itu diduga menjiplak karya Joel D. Ketz dan Roger D. Biake yang dimuat di jurnal Proceeding of the Microwave Symposium, ACS Spring 1991 Meeting American Ceramic Society dengan judul Microwave Annanced Diffusion (1991).
Akibatnya Forum Mahasiswa Anti Plagiat (Format) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) cabang Kota Kendari melakukan aksi demo di depan gedung Rektorat UHO, Selasa (4/7/2017).
Kordinator Lapangan HMI Laode Abdul Jabar mengatakan tindakan plagiat merupakan kejahatan intelektual yang dapat merugikan kredibilitas perguruan tinggi.
Selain itu, dugaan tindakan plagiat yang dilakukan Muhammad Zamrun menurut Jabar telah melanggar Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Plagiat di Perguruan Tinggi, UU RI Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta, dan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Oleh karena itu pihaknya meminta agar Muhammad Zamrun dapat melakukan klarifikasi atas tunduhan plagiat tersebut dengan menggelar konferensi pers.
Laporan dugaan ini sudah masuk ke meja Plt Rektor UHO Supriadi Rustad dan telah ditembuskan ke Kementerian Riset, Teknologi dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti).
Sementara itu, Wakil Rektor II UHO Hilalludin Hanafi ditemui di ruang kerjanya mengatakan bahwa saat ini pihaknya sudah melakukan proses verifikasi lebih lanjut terkait laporan dugaan plagiat yang dilakukan oleh rektor terpilih tersebut.
“Laporan masuk di meja rektor beberapa waktu lalu, setelah menerima itu kami langsung diinstruksikan melakukan verifikasi dan membentuk tim penelusuran jadi tidak ada yang kami sembunyikan,” ungkapnya.
Oleh karena itu Hilaludin berharap agar semua pihak menunggu hasil kepastian dugaan plagiat tersebut oleh tim penyandingan hasil karya ilmiah yang telah dibentuk. Dimana tim ini akan melakukan pemeriksaan sesuai dengan peraturan yang telah berlaku.
“Kepastian itu harus, kalau positif disanksi kalau negatif berarti tidak, dan UHO tidak menyangkutkan permasalahan ini dengan pelaksanaan Pilrek,” pungkasnya.
Saat ini Muhammad Zamrun masih berada di luar kota Kendari sehingga belum dapat ditemui. (A)
Reporter: Ilham Surahmin
Editor: Jumriati