UHO dan Polda Sultra Teken MoU untuk Pembinaan PNS Polri

66
UHO dan Polda Sultra Teken MoU untuk Pembinaan PNS Polri
Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), di salah satu hotel Kota Kendari, pada Kamis (13/10/2022).

ZONASULTRA.ID, KENDARI- Universitas Halu Oleo (UHO), Kendari melakukan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) atau perjanjian kerjasama dengan kepolisian daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), di salah satu hotel Kota Kendari, pada Kamis (13/10/2022).

Rektor UHO Kendari, Muhammad Zamrun Firihu mengatakan, pihaknya akan berusaha dan mendukung tugas dan fungsi Polri untuk mengembangkan sumber daya manusianya.

Kata dia, MoU ini merupakan, implementasi dari instansi pendidikan bagaimana mendukung kinerja Polda Sultra untuk melayani masyarakat di Sultra.

“Kami sebagai lembaga pendidikan itu artinya berkaitan dengan pengembangan sumberdaya Polri dan juga hal- lain yang berkenaan dengan bagaimana menunjang tugas dan fungsi polri itu kami sebagai institusi pendidikan di Sulawesi tenggara berusaha untuk mendukung dengan sebaik-baiknya,” katanya saat diwawancara.

Ia menambahkan sebagai institusi pemerintah akan tetap bersinergi menjaga bagaimana keamanan di Sultra dan bagaimana menunjang pembangunan di Sultra agar lebih bagus ke depannya.

Di tempat yang sama, Wakapolda Sultra Brigjen Waris Agono mengukapkan, MoU tersebut dalam rangka meningkatkan kompetensi personal Polda Sultra melalui pendidikan, pelatihan dan pembinaan.

“Untuk pendidikan itu untuk meningkatkan pengetahuannya, kalau pelatihan untuk meningkatkan skilnya dan keterampilannya sedangkan pembinaan untuk meningkatkan kompetensi hidupnya,” ungkapnya.

Untuk selain Universitas Haluoleo Kendari, ada juga Universitas Muhamadiyah Kendari, dan STIE 66 Kendari yang melakukan penandatanganan MoU dalam Rakernis SDM dan Pembinaan PNS Polri Polda Sultra 2022. (C)

 


Kontributor: Sutarman
Editor: Ilham Surahmin

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini