ZONASULTRA.COM, KENDARI – Unsur pengurus dari 16 Bank Perkreditan Rakyat (BPR) yang ada di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti pelatihan sertifikasi peningkatan kompetensi di Kendari. Kegiatan ini berlangsung sejak 22 Juli hingga 2 Agustus 2019 mendatang.
Kepala Biro Perekonomian Setda Provinsi Sultra Yuni Nurmalawati mengatakan, pelatihan kompetensi ini merupakan bagian terpenting untuk menjaga dan meningkatan kinerja BPR. Pasalnya, kinerja BPR yang baik akan berkorelasi dengan peningkatan integrasi pengurus.
“Dengan peningkatan kompetensi ini pengurus dan karyawan BPR diharapkan memiliki kinerja yang semakin baik. Semakin bagus BPR maka masyarakat semakin mudah mendapatkan akses perbankan, baik itu kredit dan lainnya,” ungkap Yuni saat ditemui di Kendari, Selasa (23/7/2019).
Selain itu, komitmen Pemprov Sultra mendukung peningkatan kinerja BPR se-Sultra, khususnya 12 BPR Bahteramas dibuktikan dengan pengurusan konsolidasi BPR Bahteramas menjadi dua BPR yakni BPR Bahteramas Kepuluan dan Daratan.
Konsolidasi ini pun dinilai akan membuat BPR Bahteramas lebih kuat dalam hal permodalan sehingga layanannya ke masyarakat lebih mudah dan cepat dirasakan.
Ketua DPD Perhimpunan Bank Perkreditan Rakyat Indonesia (Perbarindo) Sultra Ahmat mengatakan, pelatihan sertifikasi ini juga merupakan bagian dari kewajiabn dan sudah diatur dalam POJK nomor 44/pojk.03/2015 tentang sertifikasi kompetensi kerja bagi anggota direksi dan komisaris BPR.
(Baca Juga : OJK Sultra: BPR Harus Kreatif Salurkan Kredit)
Unsur pengurus yang ikut dalam kegiatan ini adalah direksi dan dewan komisaris sebanyak 31 orang. Ahmat juga menjelaskan pelatihan ini dibagi menjadi dua kelas yakni kelas direksi dengan 11 unit kompetensi pelatihan dan kelas dewan komisaris dengan 8 unit kompetensi.
“Di sini ada lima calon dewan direksi baru yang ikut kompetensi, sisanya pengurus lama. Kompetensi ini sebenarnya untuk mengupgarde atau memperjanjang sertifikasi direksi dan dewan komisaris yang lama, sedangkan yang baru ini menjadi persyaratan mereka untuk menjadi direksi dan dewan,” ungkap Ahmat saat ditemui di acara pelatihan kompetensi.
DPD Perbarindo Sultra sendiri mendatangkan pemateri dari unsur profesional dan praktisi Jogja sebanyak 3 orang, Jawa Timur (Jatim) 1 orang, Makassar 1 orang, dan Kendari 1 orang.
Secara umum, Ahmat menyebutkan jika tugas direksi adalah menjalankan perusahaan atas amanat dari pemegang saham agar BPR bisa menghasilkan laba bagi perusahaan dan bermanafaat bagi masyarat.
Sedangkan dewan komisaris betugas sebagai pengawas kinerja perbankan untuk tetap berjalan sesuai kaidah dan aturan yang berlaku.
(Baca Juga : Tekan Angka NPL, BPR Bahteramas Kendari Sasar Kredit Konsumtif)
Untuk diketahui, masa berlaku sertifikasi unsur pengurus BPR selama 5 tahun, menjelang berakhir maka diharuskan untuk memperpanjang dengan mengikuti sertifikasi kompetensi lagi.
“Untuk kompetensi di Sultra ini sudah kali keempat atau tahun keempat kami laksanakan,” ujarnya.
Kegiatan ini dibuka langsung oleh Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sultra M. Fredly Nasution. Dalam sambutannya ia menegaskan bahwa kinerja yang ditingkatkan harus sejalan dengan peningkatan kesehatan BPR.
Kemudian, pelatihan ini merupakan bagian dari regukasi OJK yang wajib dijalankan bagi syarat direksi dan komisrais. Ia pun meminta agar para pengurus dapat berpikir terbuka untuk menjawab tantangan BPR di masa sekarang dan mendatang.
“Ya kita berharap citra BPR semakin baik dan BPR dapat diterima di masyarakat,” pungkasnya. (b)