ZONASULTRA.COM, KENDARI – Sejumlah anggota Bintara Perwira Menengah Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), menjalani pemeriksan urine mendadak oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Polda Sultra. Pemeriksaan itu dilakukan, usai apel pagi di Mako Polda Sultra, Senin (15/8/2016) pagi tadi.
Kabid Propam Polda Sultra, AKBP Agoeng Adi Kurniawan mengatakan, tes urine ini merupakan kebijakan Kapolri yang disampaikan melalui Kapolda, yang secara rutin akan dilaksanakan dengan waktu yang tidak ditentukan.
“Tadi setelah apel kita pilih anggota secara acak yang kita curigai. Yang dulu pernah menjadi penyalahguna narkoba dan kita ambil secara acak dari setiap bagian,” tuturnya.
Pemeriksaan urine ini, lanjutnya, untuk mengetahui sejauh mana pelanggaran disiplin oleh anggota. Bila terbukti menggunakan narkoba, maka akan ditindak sesuai institusi.
“Apabila dia pengedar, maka akan kita tindak sesuai kode etik kepolisian. Ini salah satu cara untuk mengetahui bagaimana keseharian anggota,” ujarnya.
Dari hasil pemeriksaan urine tersebut, tidak ditemukan adanya anggota Kepolisian Polda Sultra yang positif menggunakan narkoba. (B)
Reporter: Randi Ardiansyah
Editor : Rustam