Usai Mall Mandonga, Dishub Terapkan Satu Arah di Jalur Lippo Plaza Menuju UHO

Usai Mall Mandonga, Dishub Terapkan Satu Arah di Jalur Lippo Plaza Menuju UHO
RUTE SATU ARAH- Berikut gambaran rekayasa lalulintas satu arah atau one way street di Jalan MT Haryono kawasan Lippo Plaza Kendari dan Pasar Baru. Sistem ini akan diberlakukan sekitar satu minggu kedepan sebagai bentuk sosialisasi awal. (Dokumentasi Dishub Sultra)

Usai Mall Mandonga, Dishub Terapkan Satu Arah di Jalur Lippo Plaza Menuju UHO RUTE SATU ARAH– Berikut gambaran rekayasa lalulintas satu arah atau one way street di Jalan MT Haryono kawasan Lippo Plaza Kendari dan Pasar Baru. Sistem ini akan diberlakukan sekitar satu minggu kedepan sebagai bentuk sosialisasi awal. (Dokumentasi Dishub Sultra)

 

ZONASULTRA.COM,KENDARI– Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali akan menerapkan one way street atau satu jalur di Jalan MT Haryono depan Lippo Plaza hingga pertigaan kampus Universitas Halu Oleo (UHO).

Kepala Dishub Provinsi Sultra Hado Hasina mengatakan setelah sosialiasi dilakukan di Mall Mandonga berjalan dengan baik, segera one way street diterapkan ke titik tersebut.

Dijelaskan Mantan Kadis PU Kabupten Buton Utara (Butur) itu, kawasan tersebut merupakan salah satu titik termacet di Kota Kendari. Apabila tidak dilakukan rekayasa lalu lintas akan menyebabkan kejenuhan bagi pengguna jalan yang berujung pada kecelakaan lalu lintas

“Insya Allah secepatnya paling lambat minggu depan atau dua minggu depan,” ungkap Hado Hasina kepada zonasultra, Kamis (30/11/2017).

Rencananya kendaraan dari arah MT Haryono Wuawua yang menuju Andounohu dan Kampus UHO diterapkan satu arah, kemudian bagi kendaraan dari arah kampus UHO dan Andounohu menuju Wuawua diberikan dua alternatif jalur yakni memutar di RSUD Kota Kendari menuju jembatan triping atau menuju ke Bundaran Pesawat Lepolepo lewat Jalan Wanggu.

(Baca Juga : Sistem Satu Arah di Depan Mall Mandonga Mulai Diaktifkan)

Ada pengecualian kendaraan dari kawasan Andounohu menuju kampus tetap dapat melewati jalan Ahmad Nasution seperti biasa, namun untuk memasuki kawasan Pasar Baru tidak dapat melewati jalur tersebut.

Terkait jam operasional one way street di jalan tersebut masih dirancang oleh pihaknya bersama tim Ditlantas Polda Sultra, Polres Kendari dan Dishub Kota Kendari.

Sama dengan di Mall Mandonga, rambu-rambu jalan akan dipasang sebelum pengaktifan sistem tersebut. Setiap titik rambu akan dijaga oleh tim keamanan agar tidak terjadi penumpukan kendaraan saat sosialisasi.

“Semua kami lakukan demi keamanan, keselamatan dan kenyamanan terutama pengguna jalan, saya pikir satu bulan dua bulan masyarakat akan paham manfaatnya,” kata Hado.

Hari ini, Kamis (30/11/2017) rekayasa lalulintas di Jalan Abdullah Silondae resmi diaktifkan oleh pemerintah bersama pihak keamanan. Waktu berlakunya sistem ini setiap hari pada pukul 06.00 Wita hingga 20.00 Wita. (B)

 

Reporter : Ilham Surahmin
Editor : Tahir Ose

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini